Jangan Sampai Tertipu! Inilah Hoaks yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Sabtu 07 Sep 2024 - 13:08 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Di era digital saat ini, informasi dapat dengan mudah disebarluaskan melalui berbagai platform, seperti dari media sosial.

Namun, kemudahan akses informasi ini juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah penyebaran hoaks. Hoaks atau berita palsu, merupakan informasi yang tidak benar dan sering kali disebarkan dengan tujuan menyesatkan masyarakat.

Salah satu bentuk hoaks yang cukup meresahkan adalah yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga penting yang bertugas memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang dirancang untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. 

Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan tidak lagi terhambat oleh biaya tinggi dalam mendapatkan perawatan medis.

Namun, kehadiran program ini juga menarik perhatian pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan! Yuk Cek Aktif BPJS Kesehatan, Simak Caranya Secara Online di Sini

BACA JUGA:610 Paslon Pilkada 2024 Diusung PDIP, Simak Penjelasan Hasto Kristiyanto

Mereka menciptakan hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, yang dapat merugikan banyak orang.

Untuk mendapat bantuan, masyarakat diminta melengkapi beberapa syarat, seperti mengisi data pribadi yang rawan disalahgunakan. Padahal kenyataannya, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan apalagi dalam jumlah yang besar.

Dikutip dari www.kompas.com, agar tidak menjadi korban, yuk simak beberapa hoaks yang mengatas namakan BPJS Kesehatan berikut ini:

1. Bantuan untuk TKI Rp 125 juta

Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan sebesar Rp 125 juta kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara.

Namun, unggahan tersebut ternyata tidak benar. Kepala Humas BPJS Kesehatan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan.

Bantuan senilai Rp 125 juta tidak pernah diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Kategori :