Pemerintah Larang Penggunaan Baju dan Logo PKI: Alasan dan Dampak

Sabtu 07 Sep 2024 - 10:08 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Pemerintah Indonesia melarang penggunaan baju atau logo yang berhubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Larangan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan politik di negara yang memiliki sejarah panjang dengan komunisme. 

Larangan ini didasarkan pada beberapa alasan spesifik yang merujuk pada pengalaman sejarah dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. 

Pertama, PKI adalah partai komunis yang terlibat dalam sejumlah peristiwa besar, termasuk kudeta yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. 

Kudeta tersebut diikuti oleh kekerasan massal dan pembantaian terhadap mereka yang diduga terlibat dengan PKI. 

Konflik ini menyebabkan ribuan nyawa melayang dan meninggalkan trauma mendalam di kalangan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Bantu Warga, Polres Kaur Salurkan Air Bersih

BACA JUGA:AKD DPRD Kaur Tunggu Ini, Baru Fraksi yang Terbentuk

Kedua, larangan ini bertujuan untuk mencegah munculnya ideologi komunis yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara. 

PKI, sebagai representasi dari komunisme, dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi nasional yang mendasari sistem pemerintahan dan struktur sosial Indonesia. 

Pemerintah khawatir bahwa simbol-simbol PKI dapat mengganggu keharmonisan sosial dan memicu kembali perpecahan yang pernah terjadi.

Ketiga, dalam konteks hukum, larangan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Larangan Kegiatan Komunis. 

Undang-undang ini melarang setiap kegiatan yang berhubungan dengan komunisme dan ideologi yang serupa, serta mengatur sanksi bagi pelanggar. 

Penggunaan simbol PKI dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap undang-undang ini dan dapat dikenakan hukuman pidana.

Pemerintah juga menekankan bahwa larangan ini tidak hanya berlaku untuk penggunaan simbol PKI secara langsung, tetapi juga mencakup segala bentuk promosi atau penyebaran ideologi komunis.

Kategori :