Ini 4 Provinsi Baru di Papua, Yuk Cek Nama-Namanya di Sini

Kamis 05 Sep 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Indonesia saat ini memiliki 38 provinsi. Beberapa provinsi baru di Papua telah ditambahkan dan disahkan pada tahun 2022.

Pemekaran Papua adalah isu yang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan di Indonesia. 

Papua, yang terletak di ujung timur Indonesia memiliki kekayaan budaya, sumber daya alam dan potensi ekonomi yang melimpah. 

Namun, kondisi sosial, politik dan ekonomi di daerah ini sering kali kompleks dan penuh tantangan.

Saat ini, Pulau Papua terdiri dari 8 provinsi, Sebelumnya Papua hanya memiliki 2 provinsi yaitu Papua dan Papua Barat.

Dikutip dari rri.co.id, berikut 4 provinsi baru di Papua:

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, terdapat empat provinsi terbaru di Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah

1. Papua Selatan

BACA JUGA:Ingin Melakukan Balik Nama Kendaraan? Yuk Simak Syarat dan Prosedurnya di Sini!

BACA JUGA:Bayar Pajak Mobil di Samsat, Ini Syarat dan Prosedur yang Harus diketahui!

Provinsi Papua Selatan resmi dibentuk pada 30 Juni 2022, bersama dengan dua provinsi lainnya, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Tengah. 

Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Merauke adalah ibu kota provinsi dan memiliki luas sekitar 127.280 km2.

2. Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah terbentuk pada tanggal 30 Juni 2022 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Ibu kotanya berada di Kabupaten Nabire dan wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai serta Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. 

Papua Tengah berbatasan dengan banyak wilayah yang beragam. termasuk Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, dan Teluk Cendrawasih di bagian utara.

Kategori :