BENGKULU SELATAN (BS) - Keberadaan warung remang-remang (Warem) yang ada di Kabupaten BS akhir-akhir ini kian eksis. Pemkab BS dinilai tidak berani bertindak, bahkan terkesan penakut dalam menuntaskan masalah ini.
Akibatnya, peredaran minuman keras (Miras) seperti tuak dan berbagai jenis minuman beralkohol juga masih marak di Bumi Sekundang Setungguan.
Bukan hanya itu saja, dampak keberadaan warem yang beroperasi di BS, juga banyak memberi dampak negatif terhadap masyarakat sekitarnya.
Seperti contoh, Warem menjadi tempat mabuk-mabukan hingga praktek prostitusi. Warem juga menjadi pemicu gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi.
Bahkan terjadi perkelahian antara sesama pengunjung, atau terjadi keributan keluarga. Ini persoalan serius, jadi jangan Pemkab BS hanya diam saja.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD BS Nissan Deni Purnama, S.IP meminta, agar Pemkab BS melalui Dinas Satpol-PP segera melakukan tindakan tegas dalam memberantas Warem.
BACA JUGA:Rekom BBM Subsidi Khusus Terpusat 1 Tepat, Kini SPBU Ibul Kewalahan Layani Nelayan
BACA JUGA:Sungai Perumbaian Diduga Tercemar Kembali Limbah PT KGS, Pemerintah Diam, Ada Apa?
Satpol-PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), tidak boleh kalah dengan pihak-pihak yang menjadi penyebab keresahan masyarakat.
"Ya, kan Satpol-PP memiliki wewenang penuh dalam menegakan Perda Trantibum. Jangan takut brantas aktivitas yang menyebabkan gangguan di tengah masyarakat. Seperti warem itu harus diberantas," tegas Deni.
Anggota DPRD menyampaikan, seharusnya Pemkab BS merasa malu atas tindakan kepolisian yang proaktif memberantas peredaran miras di warem.
Mestinya, sebelum polisi melakukan tindakan, Satpol-PP duluan yang perlu turun dengan menyita miras dan memberantas warem tersebut.
"Semestinya Satpol-PP adalah aparat Pemda yang memiliki kewenangan penuh atas semua wilayah di Bengkulu Selatan. Jangan beri ruang sekecil apapun bagi pihak yang memicu gangguan trantibum," pungkas Deni.
Seperti diberitakan Radar Kaur (RKa) sejak beberapa waktu terkahir, beberapa kali lokasi Warem dilakukan razia oleh pihak kepolisian dan TNI.
Setiap warem yang beroperasi di wilayah Kabupaten BS selalu menjual belikan Miras berbagai jenis. Bahkan, ada yang menjadikan warem tempat prostitusi.