KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran provinsi di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan, sering kali menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh daerah.
Seperti kesenjangan pembangunan, pemerataan sumber daya, dan pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif.
Pemekaran diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga pariwisata.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan setiap daerah baru yang terbentuk dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi lokalnya dan memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Semua PPPK Akan Diberi 2 Hak Ini, Sama Seperti PNS
BACA JUGA:Berdiri 1968, Bengkulu Dipimpin 15 Gubernur, Ini Daftar Namanya, Rohidin Terlama
Salah satu alasan utama di balik pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Misalnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit dapat dilakukan dengan lebih terfokus dan terencana.
Selain itu, pemekaran juga bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan daerah mereka.
Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki luas wilayah 91.592,43 km2 bakal dimekarkan.
Pada saat ini, Provinsi Sumatera Selatan yang secara geografis berbatasan dengan Provinsi Jambi di sebelah utara, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di sebelah timur, Provinsi Lampung di sebelah selatan, dan Provinsi Bengkulu di sebelah barat.
Terdapat wacana untuk pemekaran 3 Provinsi baru sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung, 3 Provinsi baru diwacanakan untuk pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan ini juga sudah diusulkan ibukota Provinsinya.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Adakan Pelatihan Kerja, Peserta untuk 3 Kabupaten Ini