d. Penempatan tanah galian adalah sebagai berikut :
- Tanah galian bagian atas ( top soil ) diletakkan di sebelah timur lubang.
- Tanah galian bagian bawah ( sub soil ) diletakkan di sebelah barat lubang.
e. Pemeriksaan ukuran lubang tanam,
lakukan pengecekan dengan mal lubang tanam sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan, yaitu 60 cm x 60 cm x 60 cm. Mal lubang tanam dapat dibuat dari kayu, bambu, atau besi beton dengan diameter ( ) 3/8 .
f. Lobang dibiarkan terbuka selama lebih kurang 2 ( dua ) minggu untuk menciptakan
kondisi aerob dan mengurangi tingkat kemasaman tanah bagi perakaran bibit kelapa sawit yang akan ditanam di lubang tersebut.
BACA JUGA:Ciri Khodam Pendamping dengan Kekuatan Supranatural Tinggi, Kemampuan Menjaga dan Melindungi
BACA JUGA:Bikin Konten Marahi Murid, 3 Oknum Guru ASN Terancam Sanksi, Ini Kata Sekda Bengkulu Selatan
g. Masukkan sebagian dari tanah bagian atas ( top soil ) kedasar lubang, ditambahkan
dengan separuh dosis pupuk lubang, yaitu TSP atau SP 36 sebanyak 250 gram.
Ukur kembali dengan mal untuk mengecek kedalaman lubang tanam setelah diberi tanahan pupuk fosfat apakah masih tepat setinggi tanah polybag.
Mal ini adalah mal tinggi tanah polybag, bukan mal lubang tanam. Mal dibuat dari bambu, kayu, atau besi dengan ukuran kedalaman +/- 36 cm ( setinggi tanah polybag ).
Dengan demikian permukaan tanah dalam polybag setelah bibit ditanam akan sama levelnya dengan permukaan tanah di luar polybag.
Sehingga dapat diharapkan bibit akan tumbuh dengan normal di lapangan.
h. Untuk tanah-tanah bertekstur berpasir , ke dalam lubang dapat dimasukkan tandan
kosong ( tankos ) kelapa sawit sebanyak satu lapis atau bahan organik lainnya seperti solid ( solid yang telah dibiarkan Tankos / BO lainnya.
Biarka berada di lapangan terbuka selama minimal 2 minggu , bukan solid baru ), pupuk kandang dan bahan organik lainnya; yang ditambah dengan pupuk fosfat ( TSP atau SP 36 sebanyak 250 gram ).