Sosialisasi Program Pemutihan Pajak, Lembaga Pemerintah Diharap Taat Bayar Pajak!

Senin 02 Sep 2024 - 05:02 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, Kepala Jasa Raharja Bengkulu, diwakili oleh Andri Chasian Siregar, Kepala Unit Operasional dan Humas, berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar PKB dan melunasi SWDKLLJ, khususnya di lembaga pemerintah. 

Sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964, dana SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahun dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, dengan besaran santunan yang ditetapkan dalam Permenkeu RI No. 16/PMK.010/2017. ***

Kategori :