WAJIB LIHAT! Tanpa Passing Grade, Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Akan Ditentukan dari Nilai Ini

Minggu 01 Sep 2024 - 09:02 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Para calon peserta wajib lihat, tanpa passing grade kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 ini akan ditentukan dari nilai ini.

Seperti diketahui, meskipun hingga saat ini pemerintah pesat melalui KemenPAN-RB RI belum juga kunjungi mengeluarkan kapan jadwal pendaftaran akan dibuka.

Namun, dari beberapa informasi terbaru yang bersumber langsung dari pemerintah pusat, jika tahun ini dipastikan jika akan tetap ada seleksi PPPK.

Kendati demikian, sebelum mendaftarkan diri untuk ikut seleksi, calon peserta wajib lihat beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panselnas.

Salah satunya, mengenai mekanisme seleksi PPPK tahun 2024 ini, dipastikan akan berbeda dari seleksi-seleksi pada periode sebelumnya.

BACA JUGA:HARUS TAHU! Inilah Perbedaan Hak PNS dan PPPK, Serta Syarat Penting untuk Menjadi PPPK 2024

Hal tersebut merupakan informasi langsung dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pada saat menggelar pertemuan belum lama ini.

Seperti dikutip dari ayobandung.com, BKN memastikan seleksi PPPK tahun ini dipastikan tidak akan menggunakan sistem passing grade atau ambang batas dalam penentuan kelulusan.

Sementara, jika tahun-tahun sebelumnya para peserta seleksi PPPK diwajibkan untuk mendapatkan nilai passing grade yang telah ditentukan.

Passing grade sendiri jadi penentu kelulusan bagi para peserta seleksi PPPK 2023 untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan formasi teknis.

BACA JUGA:Bung Tomo Pahlawan Kemerdekaan, Simak Perannya dalam Pertempuran di Surabaya

Sayangnya, passing grade ini tidak lagi berlaku pada seleksi PPPK tahun 2024 ini. Sehingga, penentuan kelulusan para peserta tidak lagi tergantung dari nilai ambang batas yang diperoleh.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI Aba Subagja mengaku, seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi beberapa kategori pelamar.

Diantaranya, pelamar prioritas eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, tenaga honorer terdata di database BKN dan tenaga honorer yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Selain itu, seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sehingga, tidak ada lagi sistem passing grade.

Kategori :