Proses pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor bisa dilakukan langsung di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat. Sebelum memulai proses pembayaran, anda harus membawa beberapa dokumen penting.
Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara langsung di kantor SAMSAT atau melalui aplikasi mobile resmi pelayanan SAMSAT.
Untuk pembayaran pajak tahunan, dokumen yang diperlukan terdiri daru STNK asli BPKB, KTP asli pemilik dan metode pembayaran seperti uang tunai, kartu debit, atau kredit.
2. Pajak Lima Tahunan
Sistem perizinan kendaraan di Indonesia sangat bergantung pada pajak lima tahunan yang mencakup pembayaran pajak serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penggantian plat nomor.
Dibayar setiap lima tahun, pajak ini memastikan bahwa kendaraan anda terdaftar secara legal dan memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.
Proses pembayaran dimulai dengan mengunjungi kantor SAMSAT di mana kendaraan terdaftar.
Di sana, anda harus membawa dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik dan formulir untuk cek fisik kendaraan (jika diperlukan).
Anda akan menerima STNK dan plat nomor baru setelah verifikasi dokumen dan pembayaran pajak.
Proses ini penting untuk memenuhi kewajiban hukum dan memastikan kendaraan anda aman saat digunakan di jalan raya.*