KORANRADARKAUR.ID - Sebagian besar masyarakat indonesia miliki khodam pendamping. Entah itu khodam turunan, atau hasil dari aktivitas spiritual.
Khodam pendamping diyakini dapat melindungi pemiliknya dari hal negatif, dan memiliki kekuatan spiritual.
Tapi tahukah anda, rupanya memelihara khodam pendamping dilarang dalam ajaran islam. Larangan memelihara khodam pendamping bukan tanpa sebab.
Karena menurut islam memelihara atau mempercayai khodam sama dengan mempersekutukan Allah SWT.
Sejumlah ulama seperti Gus Baha, Ustaz Adi Hidayat, hingga Buya Yahya pernah membahas, perihal memelihara dan mempunyai khodam pendamping.
BACA JUGA:TERBARU! MenPAN–RB Resmi Menghapus Sistem Passing Grade dalam Seleksi PPPK 2024
Dalam islam khodam pendamping adalah jin yang mendampingi manusia. Mereka yang memiliki khodam pendamping percaya, khodam tersebut dapat mempermudah dan membantu pemiliknya dalam urusun dunia.
Sebagian ulama pernah berpendapat memilhara jin pendamping sangat berbahaya, apalagi sampai mempercayai ramalannya dan menuhankan mereka.
Karena itu perbuatan syirik, artinya telah mendustakan Allah SWT.
Perlu anda ketahui, jin memiliki banyak katagori dan jenis. Tugasnya juga berbeda-beda, ada yang menyesatkan dan ada juga yang membantu.
Walaupun pada akhirnya, tetap akan menyesatkan manusia. Sifat dan karakteristik jin juga berbeda, bahkan tidak bisa ditebak.
BACA JUGA:Malangnya Honorer Kategori Ini, Tidak Ada Harapan untuk Diangkat PPPK
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Meminta KemePAN Mengangkat Seluruh Tenaga Honorer Menjadi PPPK
Karena seyogyanya jin adalah makhluk halus yang ditugaskan untuk mengganggu dan menyesatkan manusia.
Oleh karena itulah, banyak ulama melarang siapapun yang mempercayai khodam pendamping.