BANDEL! Baru Ditertibkan, PKL Kembali Berjualan Ditengah Badan Jalan, Satpol-PP Ancam Sanski Tegas

Rabu 28 Aug 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Meskipun sudah beberapa kali dilakukan penertiban diterbitkan oleh Dinas Satpol-PP dan Damkar BS beberapa waktu lalu.

Nampaknya tidak ada efek jera bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah Kabupaten BS. Terutama, di wilayah pusat Ibu Kota Manna.

Buktinya, PKL yang ada di sepanjang pusat Ibu Kota BS, saat ini kembali berjualan ditengah badan jalan, dan mengganggu arus lalulintas.

Mirisnya lapak para pedagang sengaja dipasang di permukaan jalan hingga menyusahkan sedikit ruang untuk lalu lintas kendaraan masyarakat.

Terutama di kawasan Jalan Jendral Sudirman yang berada di dekat Taman Merdeka Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna.

Parahnya lagi, PKL yang berdagang seakan tidak bersalah dengan perbuatan tersebut. Para PKL tidak memperhatikan aspek keselamatan dan fungsi kebersihan tatanan pasar.

BACA JUGA:Sekolah Rindu Ujian Nasional,Tambah Semangat Anak Belajar

BACA JUGA:Pemda Kaur Akan Kelola Sampah Plastik Menjadi Barang Layak Jual

Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, keberadaan lapak PKL yang masuk ke marka jalan memang tidak dibenarkan.

Mereka ini sebetulnya sering diingatkan, bahkan ada yang mendapatkan sanksi tegas. Namun, sepertinya peringatan tersebut dianggap sepele.

"Sudah beberapa kali kami lakukan penertiban. Namun, tidak ada efek jera dan tetap bandel," ujar Kadis kesal.

Oleh karena itu, Erwin memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam menanggapi aktifitas PKL yang sangat mengganggu ketertiban serta keamanan lalu lintas.

Dalam waktu dekat tim Satpol-PP akan kembali mengadakan Operasi Trantibum dan sasarannya adalah para PKL yang mengganggu.

"Karena kejadiannya terus berulang, maka kami akan berikan sanksi tegas. Yang membandel bisa kena tipiring. Okelah sementara ini kami ingatkan dulu," ancam Erwin.

Bukan hanya itu, Kadis juga mengancam petugas Satpol-PP bakal menarik lapak pedagang yang masih dipasang pinggir jalan.

Kategori :