BENGKULU SELATAN (BS) - Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada BS tahun 2024 resmi dibuka oleh KPU BS, Selasa 27 Agustus 2024.
Bakal Paslon Bupati dan Wabup BS Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat Mersyah (Gusnan-Ii) menjadi paslon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU BS untuk maju di Pilkada BS tahun ini.
Menariknya, dari pantauan langsung wartawan Radar Kaur (RKa) di lapangan, saat mendatangi kantor KPU, Gusnan-Ii tampak kompak memakai serindak atau camping.
Bukan hanya itu, Gusnan-Ii yang sama-sama mengenai kemeja putih tangan panjang itu, juga diantar langsung oleh ratusan massa yang berasal dari partai pengusung dan pihak keluarga.
BACA JUGA:Kisah Perjuangan Supriyadi yang Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Pemberontakan Peta
Beberapa massa yang berasal dari partai pengusung maupun pihak keluarga dan sahabat Gusnan-Ii, juga nampak kompak memakai serindak saat mendatangi Kantor KPU tersebut.
Bahkan, nampak pula Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA yang ikut dan mendampingi langsung, Gusnan-Ii untuk datang ke KPU dalam rangka mendaftar sebagai calon Pilkada BS.
Rohidin Mersyah merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Rohidin juga merupakan kakak kandung Ii Sumirat Mersyah yang menjadi bakal wakil Gusnan maju Pilkada BS kali ini.
BACA JUGA:3 Sifat Buruk Kekuatan Khodam Pendamping Leluhur, Salah Satunya Gampang Emosi
Selain Rohidin, beberapa petinggi partai yang mengusung Gusnan-Ii juga nampak hadir langsung untuk mendampingi jagoannya mendaftarkan diri.
Yang mana, seperti diketahui pasangan Gusnan-Ii bakal maju di Pilkada BS 2024 resmi diusung oleh tiga partai politik yang memiliki jatah kursi di parlemen DPRD BS.
Ketiganya yakni, Partai Nasdem yang memiliki 4 kursi di parlemen, Partai Golkar yang memiliki 3 kursi , dan PKS yang memiliki 1 kursi di parlemen DPRD BS. Sehingga, total ada 8 kursi.
Selain ketiga partai pengusung tersebut, ada satu partai yang tidak memiliki kursi di parlemen yang menyatakan juga akan berkoalisi untuk pasangan Gusnan-Ii. Yaitu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
BACA JUGA:Update Terbaru Mekanisme dan Aturan Seleksi PPPK 2024, Keputusan MenPAN RB Nomor 347, 348 dan 349