Tahapan Lengkap Seleksi PPPK 2024, Jumlah Soal, Batas Waktu Pengerjaan Soal, Hingga Daftar Nilai

Selasa 27 Aug 2024 - 12:41 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - KemenPAN-RB RI resmi keluarkan tahapan lengkap mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Berdasarkan Keputusan KemenPAN-RB RI Nomor : 347 Tahun 2024, seleksi PPPK tahun ini akan terbagi menjadi dua bagian yakni, seleksi administrasi dan kompetensi.

Dalam seleksi kompetensi sendiri juga akan terbagi menjadi beberapa bagian penting. Beberapa bagian itu akan jadi pedoman dalam kelulusan seleksi PPPK.

Oleh karena itu, seluruh peserta seleksi PPPK diminta untuk pahami dulu aturan terbaru mengenai mekanisme seleksi PPPK sesuai Keputusan KemenPAN-RB.

BACA JUGA:Soal Isu Calo Seleksi PPPK 2024, Bupati Minta Korban Melapor, Apa Kabar Terkini Saber Pungli?

BACA JUGA:Jelang Hari Pahlawan Nasional 2024, Pahlawan Bakal Bertambah? Ini 6 Sosok Pahlawan yang Baru Dinobatkan

Mulai dari jumlah soal tes yang akan dikerjakan oleh para peserta seleksi, batas waktu pengerjaan soal, hingga nilai masing-masing soal yang dikerjakan.

Nah, untuk lebih jelasnya seluruh calon peserta seleksi PPPK tahun 2024 wajib simak rangkuman selengkapnya yang akan KORANRADARKAUR.ID bahas kali ini.

Seperti dikutip dari laman jpnn.com, berikut ini penjelasan terbaru tentang tahapan hingga beberapa ketentuan mengenai seleksi PPPK 2024.

Yang mana, seperti diketahui dalam seleksi PPPK tahun ini, pemerintah pusat akan membuka lowongan lebih dari 1 juta formasi yang disebar seluruh daerah.

KemenPAN-RB juga telah mengeluarkan aturan baru soal seleksi PPPK tahun 2024. Termasuk didalamnya telah disebutkan PPPK jabatan fungsional.

Sementara, tahapan seleksi yang terbagi menjadi dua bagian yaitu, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang terbagi menjadi 5 bagian berikut ini : 

1. Seleksi PPPK 2024

  • Seleksi Kompetensi Teknis
  • Seleksi Kompetensi Manajerial
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
  • Wawancara

2. Tahap Seleksi Kompetensi dan Wawancara

Baik seleksi PPPK dipastikan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kategori :