Cukup Pakai 2 Dokumen Ini! Warga Bengkulu Dijamin Berobat Gratis!

Senin 26 Aug 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA memastikan, seluruh masyarakat Bengkulu tersentuh pelayanan kesehatan gratis. Khususnya mereka yang berstatus prasejahtera.

Cukup hanya dengan menggunakan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK). Ini untuk mewujudkan masyarakat Bengkulu yang layak dari sisi kesehatan. 

"Kami beri jaminan setiap warga Bengkulu, tanpa terkecuali berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa biaya melalui BPJS Kesehatan. Cukup hanya pakai KTP/KK pacak (bisa) berobat gratis," kata Rohidin Mersyah, Senin 26 Agustus 2024.

Menurutnya, dengan kualitas kesehatan yang layak lewat adanya fasilitas berobat gratis ini. Diyakini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Karenanya, pemerintah daerah (Pemda) mewujudkan layanan kesehatan tanpa biaya, hanya dengan menunjukkan KTP-el atau KK di fasilitas kesehatan.

"Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang perlu khawatir untuk berobat," kata Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:Kopi dan Sawit Jadi Tumpuan Ekonomi Bengkulu, Simak Penjelasannya BI

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Bacabup ke KPU, Polisi Kaur Bentrok dengan Massa, Ini Kronologisnya

Program layanan kesehatan gratis itu, lanjut dia, merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara Pemprov Bengkulu dengan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh bupati dan wali kota yang telah bekerja sama untuk mewujudkan program ini. Tanpa dukungan mereka, program ini tidak akan berjalan sebaik sekarang," ucap Gubernur Rohidin.

Lanjutnya, salah satu keunggulan dari program tersebut adalah fleksibilitas yang diberikan kepada masyarakat. Dia mengatakan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis meski belum memiliki kartu BPJS, memiliki tunggakan, atau kehilangan kartu.

 "Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS wajib melayani masyarakat, apapun kondisinya. Ini adalah hak dasar setiap warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Rohidin.

 Rohidin berharap, dengan hanya bermodal KTP-el atau KK saat akan berobat ke Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat Bengkulu semakin sehat dan tidak ada lagi hambatan dalam mendapatkan akses kesehatan.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga Bengkulu yang merasa terbebani untuk berobat. Kesehatan adalah prioritas utama kami," tandasnya.*

Kategori :