APBD-P Dikebut Sampai Malam, APBD-P 2024 Disahkan DPRD

Senin 26 Aug 2024 - 20:06 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN- Di akhir masa jabatan 25 anggota Dewan Kabupaten Kaur masa bakti 2019-2024. Mereka menuntaskan tugas dalam membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

Seluruh dewan sepakat APBD-P disahkan, Senin 26 Agustus 2024. Dalam pengesahan APBD-P DPRD Kaur mengelar empat kali sidang paripurna.

Adapun empat agenda paripurna pertama pukul 10.00 WIB dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Kaur terhadap Raperda tentang APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan Pukul 11.30 WIB rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas penyampaian nota pengantar Bupati Kaur terhadap Raperda tentang APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024.

Setelah tuntas, pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024.

BACA JUGA:Gaji PPPK Sudah Naik 8 Persen, Gaji PPPK dengan Masa Kerja 15 Tahun Tembus Berapa?

BACA JUGA:Tunjangan Cacat PNS dan PPPK Dapat Diberhentikan Secara Langsung, Kenapa Ya? Simak Alasannya Ini

Setelah rampung Pukul 15.30 WIB, kembali dilanjutkan dengan agenda Paripurna pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024 dan penandatanganan nota kesepahaman APBD-P 2024.

“APBD-P  Kabupaten Kaur tahun 2024 disepakati, dengan begitu pihak eksekutif bisa memproses APBD-P. Baik evaluasi gubernur, maupun pemberian nomor sehingga proses seluruh program yang ada bisa berjalan dengan baik,” kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, setelah memimpin paripurna.

Dikatakannya, dikebutnya paripurna APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024 tidak lain untuk memudahkan seluruh program yang telah dirancang.

Selain itu, APBD-P sifatnya mematangkan seluruh anggaran dan tidak ada penambahan anggaran. Dengan begitu, seluruh program yang ada bisa berjalan dengan baik.

Maka DPRD sepakat pembahasan APBD-P dilakukan seefisien mungkin. Ini bentuk keseriusan anggota DPRD Kaur dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur. 

Terpisah, Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH mengatakan APBD Kabupaten Kaur sebesar Rp 968.611.750.231. Adapun sumber pendapatan asli daerah Rp 56.474.127.595, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 859.710.953.000, transfer antara daerah Rp. 41.976.395.887, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 10.450.273.749. sedangkan kebijakan anggaran belanja daerah Rp 989.553.097.071, yang mana belanja tersebut terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 628.090.748.424, belanja modal Rp 166.375.903.647, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 500.000.000, belanja transfer direncanakan sebesar Rp 194.586.445.000. Sedangkan Silpa diperkirakan Rp. 20.941.346.840. 

Sedangkan untuk program dan kegiatan bidang pengembangan sumber daya manusia, bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang pendidikan, penggajian PPPK, bidang sarana dan prasarana dan bidang sosial.

Rencana belanja daerah tahun 2024, pendapatan Rp 968.611.750.231 belanja Rp 989.553.097.071. Sehingga mengalami defisit sebesar Rp. 20.941.346.840. Sedangkan penerimaan Rp 20.941.346.840, yang bersumber dari Silpa tahun 2023 sebesar Rp. 20.941.346.840, dengan begitu Silpa 2023 digunakan untuk menutupi defisit APBD-P tahun 2024.*

Kategori :