Waka II DPRD Desak Pemda Bertindak: Konflik Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Ada Korban Baru
Pemerintah daerah tidak boleh lagi mengambil sikap pasif dalam menghadapi persoalan yang sudah terlalu lama tidak menemukan titik temu tersebut, konflik agraria harus tuntas. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Konflik agraria antara masyarakat dan PT ABS yang telah berlangsung bertahun-tahun kembali menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten BS Dodi Martian, S.Hut, MM menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh lagi mengambil sikap pasif dalam menghadapi persoalan yang sudah terlalu lama tidak menemukan titik temu tersebut, konflik agraria harus tuntas.
Menurutnya, konflik yang berlarut-larut ini tidak hanya menghambat stabilitas sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan insiden baru yang seharusnya dapat dicegah apabila penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.
Dodi menyebutkan, ketidakpastian penyelesaian sengketa lahan hanya akan memperbesar ketegangan dan menciptakan kondisi rawan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Tentang Aturan Kuota Haji Baru, Berikut Langkah Kemenag Kabupaten Kaur ke CJH Tertunda Berangkat
Ia mengingatkan bahwa setiap konflik agraria memiliki dimensi kemanusiaan dan ekonomi yang saling berkaitan, sehingga pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan semua pihak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
“Persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Tidak boleh lagi hanya sekadar dibahas tanpa langkah nyata. Pemda harus hadir sebagai mediator agar tidak muncul lagi korban di kemudian hari,” ujar Dodi dengan tegas.
Lebih jauh, Dodi menyampaikan bahwa DPRD Bengkulu Selatan sebenarnya telah mengambil langkah awal yang cukup signifikan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik lahan.
Pansus tersebut bekerja intensif dengan menghimpun data di lapangan, mendengarkan keluhan masyarakat yang merasa terdampak, serta memanggil pihak perusahaan untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait status lahan yang menjadi sumber perselisihan.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold6: Handphone Lipat Canggih Berikut Spesifikasinya
Menurutnya, DPRD telah menyelesaikan tugas awal berupa penyusunan dan penyampaian rekomendasi resmi kepada pihak eksekutif.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi landasan pemerintah daerah dalam mengambil langkah kebijakan selanjutnya.
“DPRD sudah menunaikan kewajibannya. Pansus telah bekerja, data sudah dikumpulkan, dan rekomendasi sudah kami serahkan. Sekarang saatnya pemerintah daerah menjalankan dan menindaklanjuti rekomendasi itu secara konkret,” ungkap Dodi.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara proporsional, melibatkan semua pihak tanpa meminggirkan kepentingan kelompok tertentu.