Tega C4buli Anak Kandung Hingga Belasan Tahun, Telah Ditetapkan Tersangka, Istri Pelaku Pulang

Jumat 23 Aug 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi - Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

Selama melakukan aksi jahanamnya, tersangka telah 8 kali melakukan aksi ke korban. Terbongkarnya kasus ini berawal ketika tersangka melakukan hal yang biadab ke korban di rumahnya.

Setelah melakukan hal biadab tersebut, keponakan korban datang ke rumah korban dan melihat korban menangis di dalam kamar, sedangkan tersangka tidak terlihat. Saat ditanya keponakannya korban menceritakan apa yang sedang dialaminya.

Mendengar cerita korban, keponakan korban dan korban membuat laporan ke pihak berwajib dan tersangka berhasil ditangkap.

“Kita sangat miris melihat kasus asusila yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Kaur, seharusnya sebagai orang tua wajib melindungi dan membesarkan darah dagingnya sendiri. Ini malah sebaliknya, tentu dengan terbongkarnya kasus ini peran semua pemangku kebijakan sangat dibutuhkan sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” jelas KBO Polres Kaur. 

BACA JUGA:Budidaya Pepaya California, Penghasilan Bhabinkamtibmas Polsek Nasal Menggiurkan

Sedangkan kronologis penangkapan tersangka cukup menyulitkan anggota. Setelah tersangka mengetahui ia dilaporkan ke pihak berwajib oleh korban.

Tersangka melarikan diri ke perkebunan yang ada di Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur. Dengan begitu anggota melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka.

Setelah dipastikan tersangka ada di perkebunan miliknya, tersangka langsung dijemput ke pondok perkebunan yang ada di wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu.

Saat melakukan penangkapan anggota disulitkan dengan medan yang cukup terjal. Walaupun begitu tersangka berhasil diamangkan dan ditetapkan tersangka. 

Sebagai tambahan informasi, SY ini sebelumnya tinggal di desa Kecamatan Nasal. Mereka pindah ke Kecamatan Maje setelah anak sulungnya meninggal hanyut di Sungai Nasal. 

Kategori :