KORANRADARKAUR.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN - RB) Abdullah Azwar Anas, akan melakukan sosialisasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2024, pada Jumat 23 Agustus 2024, dengan melibatkan pejabat pemerintah daerah.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, sosialisasi ini penting supaya pemerintah daerah (Pemda) mengetahui kebijakan pengadaan PPPK 2024.
Kebijakan pengadaan PPPK 2024 ini dibuat dengan menggunakan platform pertemuan Zoom.
Dengan demikian, sosialisasi ini secara khusus ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:FAKTA! Suku Dayak Rebut Kemerdekaan, Jarang Diungkap Dalam Sejarah di Sekolah
BACA JUGA:Garis Telapak Tangan Disukai Khodam Pendamping Macan Putih, Perhatikan Jenisnya
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap instansi memahami kebijakan dan mekanisme terbaru untuk pengadaan PPPK, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan.
Mengutip dari klikpendidikan.id, dalam undangan resmi yang telah disampaikan, terdapat dua agenda utama yang akan dibahas dalam sosialisasi ini.
Pertama, pembahasan tentang kebijakan pengadaan PPPK tahun anggaran 2024.
Kedua, rincian tentang prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan pengadaan PPPK untuk tahun anggaran tersebut.
Dengan begitu, sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Aba Subagja melanjutkan, bagi tenaga honorer, sosialisasi ini menjadi momen penting untuk memperoleh informasi yang jelas tentang peluang mereka dalam proses seleksi PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Penting untuk Anda Ketahui! Ini Perbedaan PNS dan PPPK
BACA JUGA:PPPK Bisa Daftar CPNS 2024, Asalkan Memenuhi Syarat Ini
KemenPAN - RB menekankan pentingnya kehadiran para PPK atau perwakilannya untuk mengikuti sosialisasi ini. Agar setiap instansi dapat mempersiapkan diri dengan baik.