21 Desa dan Kelurahan di 5 Kecamatan Terdampak Jalan Tol Jambi-Rengat I, Ini Nama Desanya
21 Desa dan Kelurahan Akan Terdampak Jalan Tol Jambi-Rengat I-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Provinsi Jambi telah mengumumkan secara resmi Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat I di wilayah Provinsi Jambi.
Pengumuman tersebut telah berlangsung pada 31 Juli 2024 Nomor BA.PCT.2097/Setda.Pem-OTDA-1.1/VII/2024 dan ditandatangani oleh Sudirman, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 550/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA-1.1/2024, Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi -Rengat I di Provinsi Jambi Tahun 2024-2027.
Adapun dalam pengumuman yang dipublikasikan kepada publik melalui media massa tersebut, ditunjukkan peta lokasi pembangunan Jalan Tol Jambi -Rengat I.
Mengutip dari jambiekspres.disway.id, peta lokasi Jalan Tol Jambi-Rengat ini dimulai dari Kabupaten Muaro Jambi tepatnya di Kecamatan Jambi.
Berikut nama Kabupaten, Kecamatan dan nama 21 Desa dan kelurahan yang akan terdampak Jalan Tol Jambi-Rengat I.
BACA JUGA:5 Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera Bakal Diresmikan Pada Akhir Tahun 2024 Ini
BACA JUGA:UPDATE! Ini Harga Tiket Pesawat Bengkulu-Jakarta 2 Agustus 2024
1. Kabupaten Muaro Jambi
- Kecamatan Jambi Luar Kota
- Kelurahan Pijoan
2. Kecamatan Sakernan, terdiri dari:
- Desa Tantan
- Desa Rantau Majo