Lowongan Kerja Sebagai Tenaga Pendukung di Kementerian LHK, Cek Persyaratan di Sini!

Lowongan kerja Kementerian LHK. -Sumber foto: id.wikipedia.org-

KORANRADARKAUR.ID – Kini sedang ada peluang lowongan kerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Lowongan kerja aktif dengan posisi sebagai tenaga pendukung. KLHK Salah satu kementerian yang ada di Indonesia.

Lowongan kerja ini dibuka oleh Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan (PPKH).

KLHK adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam dan kelestarian alam di Indonesia. 

KLHK memiliki banyak tugas dan tanggung jawab, termasuk menyusun kebijakan, mengelola sumber daya alam dan melindungi lingkungan hidup.

PPKH Kementerian LHK membutuhkan Tenaga Pendukung dalam Rangka Penelaahan dan Pembahasan Peta Usulan Penetapan Kawasan Hutan.

BACA JUGA:PT Mulia Industrindo Buka Loker Tamatan D3, Cek Persyaratannya

Lowongan ini terbuka untuk kandidat dengan rentan usia antara 25 dan 35 tahun.

Kandidat yang diterima untuk posisi ini di Kementerian LHK akan bekerja sebagai Tenaga Pendukung selama enam bulan.

Selain persyaratan usia, kandidat untuk posisi ini di Kementerian LHK harus memiliki minimal pendidikan S1.

Dikutip dari www.ayobandung.com, berikut adalah persyaratan yang berkaitan dengan lowongan kerja dilingkup Kementerian LHK:

1. Persyaratan lengkap:

BACA JUGA:BARU! Loker Bank di Jatim Tutup 23 Juni 2024, Ini Syarat dan Kualifikasi Lengkapnya

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan