Masih Penuh Teka-Teki! Sikap Iptu Rudiana Dinilai Janggal, Pengacara Keluarga Vina Bilang Begini
Sikap Iptu Rudiana dinilai janggal. Sumber foto: kaltim.tribunnews.com--
KORANRADARKAUR.ID – Kasus pembunuhan Vina masih menjadi misteri. Baru baru ini, ayah Eky, Iptu Rudiana, dilaporkan ke Polres Cirebon Kota oleh Tim Kuasa Hukum Saka Tatal.
Menurut Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Iptu Rudiana dilaporkan atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Pada hari Senin, 17 Juni 2024, laporan telah diserahkan ke Kantor Polisi Kota Cirebon.
Farhat Abbas menyatakan bahwa Iptu Rudiana tampaknya langsung mengetahui apa yang terjadi kepada Vina dan Eky, terutama tentang jumlah pelaku.
Selain itu, pihaknya menunjukkan perhatian khusus terkait bagaimana kasus tersebut ditangani, terutama pada proses menggali keterangan tentang alasan kematian Vina dan Eky.
Dia menyatakan bahwa penyebab kematian korban diketahui tidak berasal dari tusukan, tetapi dari benturan di kepala.
BACA JUGA:Punya Ijazah S1 Atau S2 Belum Bekerja, Jika Tertarik Gabung Bersama PT Ajinomoto Indonesia
Selain itu, tim kuasa hukum Saka Tatal menarik perhatian pada fakta bahwa dua nama telah dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut.
Sehingga membuat jumlah terduga pelaku dari sebelas menjadi sembilan. Dua nama DPO dihapus setelah tersangka Pegi Setiawan, yang merupakan salah satu buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ditangkap oleh polisi.
Farhat berharap laporan tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Polres Cirebon.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu, Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Polri. Namun, dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang waktu dan hasil pemeriksaan Rudiana.
Namun, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, menganggap keterlibatan Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.
Dikutip dari kaltim.tribunnews.com, Disisi lain, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan sikap Iptu Rusdiana dinilai janggal.