Bocoran dari Kuasa Hukum Liga Akbar, Ada 4 Poin Penting dari Kliennya
Liga Akbar yang disebut sebagai salah satu saksi kunci atas meninggalnya Vina dan Eky.-Sumber foto: sumsel.tribunnews.com-
KORANRADARKAUR.ID - Liga Akbar yang disebut sebagai salah satu saksi kunci kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eky membuat sejumlah pengakuan mengejutkan setelah diperiksa Polisi.
Keterangan ini sesuai dengan putusan pengadilan tahun 2016 silam, yang mengetahui kejadian tersebut. Dalam kasus ini Liga Akbar disebutkan merupakan teman dekat Eky dan Vina.
Diketahui kasus ini kembali mencuat ke publik setelah diangkat ke layar lebar yang berjudul Vina Sebelum: 7 Hari. Dengan begitu film ini menjadi viral bahkan jadi perhatian banyak kalangan.
Untuk diketahui dikutip tribunnews.com, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Liga Akbar dimasukkan ke dalam tiga berkas perkara, meskipun hanya diperiksa sekali.
BACA JUGA:Kabar Baru, PT Bank BCA Syariah Buka Loker Penempatan di Palembang, Ini Persyaratannya
BACA JUGA:Sarjana Masih Nganggur, di Sini Peluang Bekerja
Dalam persidangan sebelumnya, perkara terkait telah diputus lebih dulu sebelum Liga Akbar diperiksa.
Dalam rangkaian pemeriksaan di pengadilan, terungkap bahwa berkas pemeriksaan Liga Akbar hanya satu, yang tertanggal 23 November 2016.
Sementara itu, perkara terkait telah diputus sejak 10 Oktober 2016. Hal ini menunjukkan bahwa perkara Syarat Tata telah selesai sebelum pemeriksaan terhadap Liga Akbar dilakukan.
Dengan demikian, proses hukum terkait Liga Akbar sudah mencapai titik terang meskipun hanya satu kali pemeriksaan dilakukan.
Meskipun masuk ke dalam tiga berkas, Liga Akbar tetap menjalani proses hukumnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Adapun pengakuan Liga Akbar seperti sebagai berikut.
1. Pernah dijemput Polisi tanpa pemberitahuan
Liga Akbar cerita dijemput polisi tanpa pemberitahuan lebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan beberapa hari setelah kematian Eki dan Vina.