ODGJ di Kabupaten Kaur Meningkat, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kaur, Syahrial Usman, S.Ag menerangkan masalah ODGJ, Kamis 6 Juni 2024.Foto: YOGI/RKa--

BINTUHAN - Dalam lima bulan terakhir, Januari-Mei 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur telah mengevakusi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dinsos terus melakukan pendataan. Tercatat dalam 5 bulan terakhir ada 7 orang telah berhasil dievakuasi. 

Nama-nama yang telah berhasil dievakuasi di antaranya, Melian Nupizar Alfendi dari Kecamatan Maje, Revaldo Angel Winata dari Kecamatan Kinal, Andika Satria Budi dari Kecamatan Muara Sahung, Doni Hermawan dari Kecamatan Kaur Selatan.

Kemudian Dahlan dari Kecamatan Tetap, Junaidi Satrawan dari Kecamatan Luas dan Febri Merwan Yusuf dari Kecamatan Kaur Tengah. 

Untuk faktor penyebab orang mengalami ODGJ, menurut Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaur, Syahrial Usman, S.Ag, dikarenakan adanya pemikiran yang berlebihan.

Sehingga menyebabkan depresi dan stress. Juga pola pikir yang tidak teratur, gangguan mental dalam  tekanan kehidupan sehari-hari. 

BACA JUGA:Avanza Masuk 5 Jenis Mobil Populer di Pasaran Indonesia

BACA JUGA:Dapat Subsidi Pemerintah Indonesia, Motor Listrik Ini Bukan

Pihak Dinsos terus melakukan pembinaan bagi ODGJ yang telah dievakuasi dengan cara dikirim ke rumah sakit jiwa yang ada di Kota Bengkulu. Dan untuk yang berada wilayah kediamannya, pihak Dinsos terus melakukan pembinaan dan pengawasan. 

"Untuk saat ini kami terus berupaya melakukan pendataan. Dalam lima bulan terakhir ada tujuh 0DGJ berdasarkan hasil laporan dari masyarakat. Sehingga kami bergerak cepat dalam melakukan penanganan lebih lanjut untuk segera dievakuasi dan bisa langsung kita obati. Kita lakukan rujukan ke rumah sakit jiwa yang ada di Kota Bengkulu. Sebagian yang kondisinya memprihatinkan. Harapan kami tentunya untuk ODGJ ini dapat merubah pola pikirnya. Kembali semula, sehingga bisa sehat kembali," ujar Syarial.

Ia juga mengimbau  kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kaur, jangan segan-segan melaporkan jika ada orang yang mengalami ODGJ.

Agar bisa dievakuasi dengan penanganan lebih lanjut.  Bukan hanya ODGJ, penderita yang lain seperti penyandang cacat, disabilitas atau difabel. 

“Ini tentu menjadi perhatian bagi kami. Tugas kami menangani masalah ini, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu," tutup Syahrial. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan