Gelapkan Produk Telkomsel Hingga Setengah Miliar, Pemuda Ini Jadi Tersangka Dua Polres
DIAMANKAN: Pelaku berinisial ABD Salam saat berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kaur, beberapa waktu lalu.-IST/RKa Rohidi Effendi-
BENGKULU SELATAN (BS) - Entah karena kesambet setan apa hingga seorang pemuda berinisial ABD Salam (32) nekat melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di dua lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama, pelaku melakukan penggelapan produk Telkomsel dari PT Kinarya Selaras Solusi di Kabupaten Kaur. Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka Satreskrim Polres Kaur sejak beberapa waktu lalu.
Kemudian, kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten BS. Pelaku juga melakukan penggelapan Produk Telkomsel milik PT Kinarya Selaras Solusi.
Dari perbuatannya yang dilakukan pelaku di BS pada bulan Januari 2024 lalu, pelaku bisa mengantongi uang lebih setengah miliar rupiah tepatnya Rp 528.685.750.
Akibat perbuatannya tersebut, ABD Salam dilaporkan ke Polisi oleh pihak perusahaan PT Kinarya Selaras Solusi, tempatnya bekerja saat itu. ABD Salam pun telah ditetapkan sebagai tersangka perkara penggelapan.
BACA JUGA:Remaja Bengkulu Selatan Tertangkap Kamera CCTV Saat Embat Motor di Parkiran Masjid
BACA JUGA:Butuh Bantuan Dermawan, Bocah Usia 2 Tahun di BS Jantung Bocor, Harus Dirujuk ke Jakarta
Sementara itu, kronologis penggelapan produk Telkomsel yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada rentang waktu bulan Januari 2024.
Ketika itu, tersangka masih bekerja sebagai karyawan di PT Kinarya Selaras Solusi Tap Manna wilayah BS yang beralamat di Jalan Kolonel Berlian Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.
Awalnya, pada tanggal 2 Januari 2024, pihak perusahaan melakukan audit barang produk Telkomsel.
Disitu diketahui kalau tersangka menggelapkan produk senilai Rp 190,8 juta. Kemudian, perusahaan kembali melakukan audit dalam rentang bulan Januari.
Disitulah akhirnya diketahui dan terungkap total barang yang digelapkan tersangka mencapai setengah miliar rupiah.
BACA JUGA:Jalan Lintas Provinsi di Perbatasan Rawan Longsor
BACA JUGA:Oknum Penjaga Sekolah Aniaya Murid Hingga Rusak Paru-Paru, Novianto: Diberhentikan