Realisasi TKTD Bengkulu Baru 37,87 Persen, Ini Urutannya

Bayu Andy Prasetya--

BENGKULU - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menegaskan realisasi pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2024 di Bengkulu baru 37,87 perrsen.

Buktinya, sejak Januari hingga saat ini pencairan Dana Desa baru mencapai Rp 4,09 Triliun (T) dari Rp 10,80 T.

"Hingga 30 Mei 2024 realisasi anggaran TKDD di Provinsi Bengkulu  baru Rp 4,09 triliun dari pagu Rp 10,80 triliun atau 37,87 persen," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, Jumat 31 Mei 2024.

Bayu merincikan, pemanfaatan TKDD paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yaitu mencapai Rp 404,15 miliar dari pagu Rp 931,40 miliar, atau 43,39 persen.

BACA JUGA:Tabut Sebagai Pesona Wisata Budaya Bengkulu, Simak Sejarah Singkatnya

BACA JUGA:Kalah Bersaing Tingkat Nasional, 10 Paskibra Kaur Berpeluang di Provinsi

Kemudian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Rp 304,25 miliar atau 42 persen dari pagu Rp 724,47 miliar.

Selanjutnya Kota Bengkulu sebesar Rp 388,70 miliar atau 40,50 persen dari pagu Rp 959,80 miliar. Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp 472,95 miliar atau 39,12 persen dari pagu Rp 1,20 triliun.

Provinsi Bengkulu sebesar Rp 749,99 miliar atau 37,54 persen dari pagu mencapai Rp 1,99 triliun.

Untuk Kabupaten Kaur baru Rp 310,96 miliar atau 36,65 persen dari pagu Rp 848,41 miliar. Begitupun Kabupaten Seluma Rp 354,78 miliar atau 36,41 persen dari pagu Rp 974,47 miliar.

BACA JUGA:Mobil Honda Selalu Favorit, Tapi Kenapa Mobilio Kurang Diminati, Ini Alasannya

BACA JUGA:BERITA TERBARU! Militer Israel Gunakan Senjata Mematikan Buatan AS, Tewaskan Muslim Palestina

Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong Rp 343,66 miliar atau 36,10 persen dari pagu Rp 952,05 miliar. Kabupaten Mukomuko Rp 296,13 miliar atau 34,85 persen dari pagu Rp 849,65 miliar.

Kabupaten Kepahiang Rp 238,99 miliar atau 34,45 persen dari pagu sebesar Rp 693,80 miliar. Terakhir, Kabupaten Lebong Rp 227,80 miliar atau 34,21 persen dari pagu Rp 665,90 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan