Pemda Kaur Lantik 571 Pejabat Fungsional, Termasuk PPPK Tahun 2022 dan 2023

Asisten III Ir H Herwan, M.Si saat memimpin pelantikan pejabat fungsional periode Mei 2024, Kamis 30 Mei 2024.Foto: UJANG/RKa--

BINTUHAN – Sebanyak 571 pejabat fungsional yang ada di lingkungan Pemda Kaur dilantik, Kamis 30 Mei 2024.

Pejabat fungsional yang dilantik mulai dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2022 dan 2023, maupun kenaikan jabatan fungsional hingga pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional. 

Pelantikan pejabat fungsional bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas dipimpin Asisten III Ir H Herwan, M.Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM, FKPD dan Kepala OPD jajaran Pemda Kaur. 

“Adapun peserta pelantikan jabatan fungsional periode Mei 2024, berjumlah 571 orang yang terdiri dari PPPK angkatan 2022, 2023 dan kenaikan jabatan fungsional. Dengan pelantikan ini, seluruh pejabat fungsional diharapkan bisa menjalankan tugas lebih baik lagi,” ungkap Asisten III, Ir H Herwan, M.Si, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:TERBARU! Tidak Ada Lagi Istilah Peserta Passing Grade, Seluruh Calon PPPK Wajib Ikut Tes Kompetensi

BACA JUGA:34 Seni Budaya dan Kuliner Bengkulu Belum Dipatenkan, 3 di Kaur

Dikatakan Asisten III, pelantikan yang dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Dimana setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah dan janji jabatan menurut agama kepercayaannya. 

Selain itu, dalam rangka peningkatan karir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional ke jenjang yang lebih tinggi.

Sebagai salah satu syarat dalam kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional. Menciptakan ASN yang senantiasa mengutamakan kepentingan negara, menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN.

BACA JUGA:Hindari Mafia Tanah dan Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Simak Tips Terbaik dari BPN Berikut Ini

BACA JUGA:MIRIS! Pelaku Tiduri Pacarnya Sejak 2023 Silam, Saking Seringnya Sudah Tidak Terhitung Lagi

“Dengan telah dilakukan pengambilan sumpah jabatan, seluruh pejabat fungsional bisa menjalankan tugas dengan baik. Sehingga kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Kaur bisa tercapai,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM mengatakan, pelantikan pejabat fungsional periode Mei 2024 dengan jumlah 571 orang terdiri dari PPPK angkatan 2022 terdiri dari Guru 27 orang dan Penyuluh Pertanian 5 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan