Capaian PAD Bengkulu Selatan Triwulan Pertama 2024 Mengejutkan, Segini Nomimal yang Didapat

ROHIDI/RKa PENERTIBAN: Petugas Dishub Kabupaten BS tampak sedang melakukan penertiban lokasi parkir di Pasar Kutau Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, Senin 20 Mei 2024.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kinerja Pemkab BS melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten BS dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Retribusi Parkir patut diapresiasi.

Pasalnya, baru di triwulan pertama tahun 2024 ini, capaian PAD retribusi mengejutkan. Karena  sudah tembus diangkat Rp 225 juta lebih.

Jumlah tersebut, sudah hampir setengah dari total keseluruhan target PAD tahun ini.

Kadis Perhubungan Kabupaten BS Alian, SH melalui Sekretaris Asih Kadarina, M.Pd membenarkan, jika capaian target PAD sektor retribusi di Kabupaten BS pada triwulan pertama tahun 2024 ini cukup baik.

BACA JUGA:SMP Akan Laksanakan Semesteran, Simak Pesan Kepsek SMPN 9 Kaur

Bahkan, jika dipersentasekan capaian target retribusi parkir sudah diangka 49,83 persen dari target yang ditetapkan yaitu, Rp 388.920 juta pada tahun 2024 ini.

"Artinya ditahun 2024 ini capaian retribusi parkir sudah hampir setengahnya dari target," sebut Sekretaris.

Asih menerangkan, capaian tersebut didapatkan dari kegiatan penarikan retribusi parkir selama 3,5 bulan ini.

BACA JUGA:Beriang Tinggi Aman DBD, Kapus Ajak Hidup Sehat

Mengingat, terhitung sejak 6 Januari hingga 16 Februari 2024 penarikan retribusi parkir ditiadakan karena menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Penarikan Retribusi.

"Kalau melihat dari capaian tahun lalu penarikan retribusi parkir hampir menyentuh angka Rp 400 juta. Maka ini luar biasa, karena sudah hampir mendekati capaian tahun lalu," bebernya.

Asih juga mengatakan, pengelolaan parkir yang dilakukan secara mandiri oleh Dishub lebih optimal. Bahkan, jauh dari pada dipihak ketiga yang telah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA:Musim Hujan Rawan DBD, Begini Pesan Kapus Tanjung Kemuning

"Memang masih ada ada keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan Jukir (Juru Parkir, red) yaitu, atribut berupa rompi dan peluit karena keterbatasan anggaran," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan