Harga TBS di PT APLS Murah, Ditambah Aturan Aneh Perusahaan, Merugikan Supir!

BAHMAN/RKa DATANGI: Supir pengangkut TBS berkumpul mendatangi PT.APLS di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Jumat 17 Mei 2024.--

TANJUNG KEMUNING – Puluhan supir angkut tandan buah sawit (TBS) datangi PT Anugrah Pelangi Sukses (APLS). Kedatangan mereka meminta agar harga TBS dinaikan.

Bila harga TBS tidak kunjung dinaikan oleh pihak perusahaan maka, bisa saja melakukan aksi yang tidak dinginkan ke depan. Sebab harga TBS tidak sebanding dengan pabrik yang ada di Kabupaten Kaur, apalagi di Kabupeten Bengkulu Selatan (BS) berbeda jauh.

Perlu diketahui, akibat harga murah kini mobil truk pengangkut TBS ke PT APLS di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning tidak lagi ramai. Jumat 17 Mei 2024 hanya sekitar belasan mobil berjejer menuju pabrik. 

Selain itu, pihak perusahaan sudah membuat aturan yang bertolak belakang dengan para supir TBS. Yakni satu mobil berdasarkan nomor polisi hanya bisa angkut satu kali dalam sehari.

BACA JUGA:Ngaku Kadis dan Kabid di Dinas PUPR, Oknum Pejabat Gadungan Minta Uang ke Kades

Kades Beriang Tinggi, Tambang Bugianto mengatakan, sangat menyayangkan pada pihak perusahaan yang sudah membuat aturan baru, itu pun aturan sepihak. Aturan yang dibuat secara terburu-buru sangat merugikan para jasa supir TBS. 

Karena sangat mengurangi penghasilannya yang tidak sebanding dengan penghasilan perusahaan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

“Kami sangat menyayangkan pihak perusahaan terburu-buru membuat aturan baru, sehingga merugikan sepihak yakni para supir TBS,” katanya.

BACA JUGA:Pilot Project, SMAN 2 Kaur Luncurkan Gerakan Sekolah Sehat

 Dikatakannya, aturan yang baru yang dikeluarkkan pihak perusahaan membuat supir kesal. Seharusnya membuat aturan yang sama-sama bisa menerima aturan tersebut. Sehingga tidak ada kesulitan untuk menjalankan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pihak perusahaan. 

Supaya tidak menimbulkan bintik-bintik permasalahan dikemudian hari. Bila aturan yang dibuat menimbulkan masalah kecil dan bisa saja menjadi masalah besar. Dengan begitu, tidak menimbulkan korban di dalam aturan baru ini.

“Supir kesal atas aturan baru oleh perusahaan yang bakal menimbulkan bintik-bintik permasalahan dikemudian hari. Namun Kades akan berupaya untuk meredam jangan terjadi anarkis dari pihak mana pun,” tegasnya.

Diakui, harga yang dipatok oleh PT. APLS kini Rp 1.800/Kg. Bukan seperti di pabrik yang lain diatas Rp 2.000/Kg. Akibatnya bukan hanya berdampak pada para supir juga pada para petani kebun sawit. 

BACA JUGA:Cara Camat Tanjung Kemuning Jaga Kebersamaan, Goro Rutin Bersihkan Halaman

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan