Pendaftaran Haji Sebaiknya Menjadi Prioritas, Ini Daftar Tunggu di Kaur

BUJANG RUSLAN--

BINTUHAN- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur mengimbau seluruh umat muslim, untuk pendaftaran haji sebaiknya menjadi prioritas.

Karena menjalankan ibadah haji ke tanah suci menjadi sebuah impian, apalagi yang ekonominya mapan. Perlu diketahui, semakin cepat mendaftar haji semakin baik.

Karena saat ini untuk jumlah daftar tunggu haji di Kabupaten Kaur sebanyak 1.450 orang, dengan jumlah tersebut apabila mendaftar sekarang maka akan berangkat 13 tahun lagi atau tahun 2037. 

“Saat ini daftar tunggu haji di Kabupaten Kaur hingga 13 tahun, yang mana untuk tahun 2037 sudah ada 42 pendaftar yang menunggu,” kata Kemenag Kaur Drs H Muhamad Soleh, M.Pd melalui Kasi Pelaksana Haji dan Umroh (PHU) Bujang Ruslan, M.Pd, Minggu 5 Mei 2024.

BACA JUGA:Petani Senang, Saat Panen Dibantu Peralatan Modern

BACA JUGA:Siswa Kelas XII SMKN 3 Kaur Dikembalikan ke Pangkuan Orang Tua, Begini Pesan Kepsek

Dikatakannya, dengan jumlah daftar tunggu haji yang ada, maka diimbau masyarakat Kabupaten Kaur untuk segera mendaftar haji apabila sudah mampu.

Karena apabila menunda daftar haji, maka kesempatan menunaikan ibadah haji secara reguler juga akan semakin lama. Untuk itu dengan masa tunggu 13 tahun saat ini masih sangat terbuka akan lebih cepat menunaikan ibadah haji.

Lanjutnya, adapun syarat pendaftaran haji mulai dari beragama Islam, berusia paling rendah 12 tahun pada saat pendaftaran,  memiliki Kartu Keluarga, memiliki KTP sesuai domisili atau identitas anak kartu keluarga, memiliki akta kelahiran/kenal lahir, buku nikah atau ijazah, memiliki rekening atas jemaah haji reguler pada bank penerima  setoran biaya perjalanan haji dan mengetahui golongan darah.

BACA JUGA:Dorong Kemajuan Mutu Pendidikan, Simak yang Dilakukan Dewan Guru

BACA JUGA:Kemang Manis Salurkan BLT DD Triwulan II

Setelah semau dokumen lengkap, selanjutnya membayar setoran awal Rp 25 juta ke bank, selanjutnya syarat pendaftaran diantar ke Kemenang Kabupaten Kaur dan calon jemaah haji tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.

Ditambahkannya, apabila setiap tahun Kabupaten Kaur menerima kuota pemberangkatan sebanyak 108 CJH itu baru daftar tunggu 13 tahun.

Sedangkan untuk tahun 2024 jumlah CJH yang akan diberangkatkan sebanyak 109 CJH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan