Target Retribusi Parkir Kaur 2024 Rp 80 Juta, Simak Penjelasan Dishub

Kabid Prasarana dan Keselamatan, Yugo Pranoto, SE, ME menjelaskan target PAD parkir 2024, beberapa waktu yang lalau. Foto: UJANG/RKa--

Target Retribusi Parkir Kaur 2024 Rp 80 Juta, Simak Penjelasan Dishub 

BINTUHAN- Target retribusi parkir tahun 2024 yang di kelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 80 juta.

Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mana Rp 70 juta. Sedangkan hingga April 2024 jumlah PAD yang telah terkumpul sebesar Rp 8 juta.

Dengan kondisi yang ada, Dishub Kabupaten Kaur optimis PAD dari sektor parkir bisa tercapai 100 persen.

“Saat ini untuk penarikan retribusi parkir dari pihak pengelola ada perubahan. Sebelumnya menggunakan kontrak per tahun, setelah adanya aturan baru saat ini diberlakukan sistem kontrak per bulan,” kata Kadis Perhubungan Dihan Bastari, M.Pd melalui Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub Kaur, Yugo Pranoto, SE, ME, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:KACAU! Jelang Seleksi PPPK dan CPNS di BS, Banyak Jadi Oknum Calo, Begini Pesan Sekda

BACA JUGA:Polsek Rutin Anev, Begini Pesan Kapolsek

Dikatakannya, dengan adanya aturan baru itu mereka yakin akan bisa memenuhi target 100 persen. Perlu diketahui aturan tersebut baru rampung dibahas pada Bulan Maret 2024.

Sedangkan hingga saat ini untuk jumlah parkir yang ter data di Dishub sebanyak 26 titik. Untuk nilai kontrak per bulan bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Lanjutnya, saat ini Dishub Kaur melakukan pemungutan parkir dengan sistem setoran 1 bulan sekali dari pihak pengelola yang telah ditunjuk.

Pihak pengelola menyetor ke Dishub paling tanggal 10 setiap bulannya. Dalam mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh petugas parkir, Dishub terus melakukan pemantauan ke setiap lahan parkir yang telah terdaftar di Dishub.

BACA JUGA:Dikabarkan Maju Pilbup Kaur, Samsu Amanah: Cabup Partai Golkar Kaur Gusril Pauzi

BACA JUGA:Momen HKBN, Versi BPS Ini Kabar Inflasi di Bengkulu

Ditambahkannya, untuk memenuhi target PAD tentunya petugas Dishub akan melakukan upaya semaksimal mungkin dengan melakukan pendataan titik-titik parkir yang bisa dikelola dan melakukan penunjukan juru parkir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan