Baru 2 Desa Pemekaran Usulkan Pjs Kades, Ini Nama dan Desanya, Terakhir Usulan 26 April 2024
M. Suhadi, ST--
BINTUHAN - Setelah adanya kesepakatan antara Pemda Kaur dan ketua forum pemekaran desa setempat, tentang usulan nama Pejabat Sementara (Pjs) Kades.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur, hingga Kamis 25 April 2024, baru menerima dua nama usulan Pjs Kades untuk dua desa pemekaran.
Kedua desa tersebut Desa Sinar Bandung dan Desa Air Nunung Kecamatan Muara Sahung.
“Dari 9 desa yang mekar, baru dua desa yang telah menyampaikan nama Pjs Kades. Sedangkan 7 desa lagi belum menyampaikan. Untuk batas waktu penyampaian Jumat 26 April 2024 (hari ini, red). Apabila pihak forum pemekaran tidak menyampaikan, maka akan ditunjuk langsung, dengan meminta petunjuk pimpinan,” ungkap Kadis PMD M Kaur, Suhadi, ST, Kamis 25 April 2024.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Diimbau Pakai Masker, Ada Flu Negara Tetangga!
BACA JUGA:Sebagian Desa di Kaur Aman dari Curnak, Warga Ungkap Rahasianya
Dikatakan, dengan masih ada waktu, diyakini seluruh desa persiapan pemekaran akan menyampaikan usulan nama Pjs Kades. Dalam penunjukan Pjs Kades wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apabila forum pemekaran desa tidak menyampaikan usulan nama Pjs, maka DPMD akan melakukan rapat dan meminta petunjuk Bupati Kaur, apakah akan langsung ditunjuk atau ada langkah lainnya.
Setelah pengajuan Pjs Kades dari forum pemekaran, selanjutnya PMD akan menggodok untuk pembuatan SK Pjs Kades. Pjs Kades yang ditunjuk akan dilantik dan akan menjabat sebagai Pjs Kades desa pemekaran.
BACA JUGA:Tingkatkan Kewaspadaan! Jumlah Kasus DBD di Kaur Terus Bertambah
Adapun nama Pjs Kades yang diusulkan dua desa tersebut, yakni Desa Sinar Bandung atas nama Jasudin, PNS di Kecamatan Muara Sahung. Sedangkan Desa Air Nunung diusulkan atas nama Jusman, juga PNS di Kecamatan Muara Sahung.
Sebagaimana diketahui, sembilan desa pemekaran meliputi Desa Sinar Bandung dengan desa induk Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung, Desa Air Nunung dengan desa induk Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung.
Selanjutnya Desa Kulik Sialang dengan desa induk Desa Muara Dua Kecamatan Nasal, Desa Makmur Jaya dengan desa induk Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Desa Mekar Jaya dengan desa induk Suka Jaya Kecamatan Nasal.
BACA JUGA:Kadisparprov Bengkulu Sambang Desa Wisata, Simak Alasannya