Meski 9 Desa Belum Cairkan DD Tahap Pertama, Kaur Tercepat Kedua dalam Pencairan DD di Bengkulu

M. Suhadi, ST--

BINTUHAN - Proses pencarian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hampir rampung.

Dari 192 desa, tercatat 9 desa lagi yang belum mengajukan pencairan. Lihat grafis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur M. Suhadi, ST mengatakan, memang dari 192 desa di Kaur belum semuanya mengajukan pencairan. Namun sudah bisa dikatakan lebih dari 90 persen sudah melakukan pencairan. 

Artinya, dari total 192 desa di Kaur, sudah ada sebanyak 183 desa yang telah selesai melakukan pencairan dan sudah bisa mulai melakukan kegiatan di desa.

BACA JUGA:Ingin Dapat Beasiswa? Ini 10 Tips Supaya Lulus Seleksi

"Untuk pencairan DD dn ADD semuanya hampir selesai, masih tersisa berapa desa yang belum melakukan pengajuan," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, kendala desa yang belum melakukan pengajuan ini diperkirakan karena belum menyelesaikan tanggung jawab pada tahun lalu. Sehingga, tahapan tahun ini yang menjadi kendala mereka dalam melakukan pencairan. 

Dia juga mengakui, meskipun belum selesai semua desa yang melakukan pencairan. Namun, pada tahun 2024 dari 9 kabupaten Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kaur tercatat menjadi kabupaten nomor 2 tercepat dalam pencairan DD dan ADD. Untuk tercepat nomor 1 oleh Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Angka Kriminalitas Mengkhawatirkan, Polda Bengkulu Beberkan 3 Penyebab

"Meskipun belum selesai semuanya, namun Kabupaten Kaur menjadi nomor 2 tercepat dalam melakukan pencairan DD dan ADD," katanya. 

Dia juga mengakui, pihaknya tidak pernah memperlambat proses pengajuan pencairan DD dan ADD. Jika pengajuan pencairan sudah dilakukan oleh desa, pihaknya sesegera mungkin untuk memproses pencairan tersebut. 

Sesuai dengan aturan yang berlaku Dinas PMD menargetkan pengajuan maupun pencairan DD tahap pertama dapat diselesaikan paling lambat di bulan Juni mendatang.

Sehingga proses pencarian DD tahap kedua bisa segera dilanjutkan. Agar segala kegiatan di desa yang telah direncanakan di tahun 2024 dapat diselesaikan juga dengan tepat waktu. 

BACA JUGA:Pemda Kaur Rapat Peringati HUT ke-21, Tentukan Tema dan Pembagian Tugas OPD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan