Jelang lebaran, Polsek Pantau Kebutuhan Sembako
CEK : Anggota Polsek Kaur Utara melakukan pengecekan harga barang di toko-toko, Minggu 7 April 2024.-IST/RKa Bahman Hadi-
KAUR UTARA – Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah (H), anggota Polsek Kaur Utara pantau ketersediaan kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako).
Pengecekan Sembako dengan mendatangi tempat penjualan seperti toko-toko, warung manisan dan tempat menyediakan Sembako di wilayah hukum Polsek Kaur Utara, Minggu 7 April 2024.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, SH mengatakan, pengecekan kebutuhan Sembako menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H 2024 guna memastikan ketersediaan dan harga.
“Ketika dicek anggota Polsek, di toko-toko semua kebutuhan Sembako tersedia menjelang lebaran tiba,” katanya.
BACA JUGA:Ramadan 1545 H, Jumlah Jemaah Suluk Berkurang, Tidak Ada Gelombang Kedua
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Niat Bantu Karnet, Sopir Tronton MD Kesetrum Listrik, Ini Kronologinya
Dikatakan, kegiatan ini juga sebagai mengantisipasi ketersediaan Sembako menjelang lebaran nanti. Selain itu, memastikan barang yang dijual untuk masyarakat tetap aman dikonsumsi dan belum mengalami kadaluarsa.
“Bila ditemukan barang yang sudah kadaluarsa, maka meminta pada pedagang agar barang tersebut dimusnakan dan jangan dijual lagi. Karena akan membahayakan konsumen,” ungkapnya.
Lanjutnya, pengecekan ketersediaan Sembako ini di lakukan oleh anggota piket pelayanan masyarakat (Yanmas) Polsek Kaur Utara setiap hari di wilayah hukum Polsek Kaur Utara dan Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir).
BACA JUGA:WAW! Disidak Nakertrans, 3 Perusahaan Hanya Beri THR Setengah, Emamg Boleh?
“Menjelang lebaran, secara rutin Sembako dicek oleh anggota Polsek di tempat penjualan,” ujarnya.
Kegiatan Pengecekan tersebut, seperti di Warung Manisan Desa Coko Enau, Kaur Utara, dengan memberikan imbauan supaya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Pemilik Warung untuk menjaga kestabilan harga dan kebutuhan masyarakat tidak menyimpan atau menimbun Sembako,” unkapnya.
Pedagang diminta untuk selalu melayani masyarakat yang akan memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menjaga kestabilan harga sembako.