Angka Stunting Tembus 20 Persen, BKKBN Bengkulu Akan Intervensi 97.000 KK

ZAMHARI --

BENGKULU - Angka kasus stunting di Provinsi Bengkulu mencapai 20 persen. Ini berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK) Tahun 2023.

Kasus tumbuh kerdil ini tersebar di berbagai tingkat kesejahteraan dan daerah yang ada di Provinsi Bengkulu.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Zamhari, SH, MH mengatakan, dalam menekan angka terjadinya stunting di Provinsi Bengkulu. Pihaknya akan fokus melakukan intervensi terhadap 97 ribu lebih keluarga berisiko stunting.

"Kami terus fokus pada intervensi terhadap keluarga-keluarga yang berisiko mengalami stunting," tegas Zamhari, Selasa 2 April 2024.

BACA JUGA:Ringankan Beban, Baznas Salur Bantuan untuk Korban Rumah Kebakaran

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Longsor Tutupi Badan Jalan, Akses Manna - Pagar Alam Lumpuh, Waspada Longsor Susulan

Lanjutnya, BKKBN juga memperkuat peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader KB Desa, serta Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana PLKB yang ada di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Ungkapnya, di Bengkulu Kader TPK mencapai 5.601 orang dan 304 PLKB yang memperkuat intervensi stunting. 

"Ini fokus pada pendampingan kelompok keluarga berisiko, calon pengantin, ibu hamil, dan bayi dua tahun," ujar Zamhari.

Masih kata Kepala Cabang BKKBN Bengkulu, tahun ini angka stunting di Provinsi Bengkulu meningkat dari tahun sebelumnya. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 merilis terjadi peningkatan kasus stunting 20,2 persen. 

BACA JUGA:SD dan SMP PKLK Bukber, Begini Penjelasan Kepala Sekolahnya

BACA JUGA:JAGA TRADISI! Remaja Kepahyang Bangunkan Warga Makan Sahur

Data ini sejalan dengan data dari perkembangan elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Provinsi Bengkulu 2023 sebesar 5,1 persen kasus stunting. Mengalami kenaikan dari angka 4,9 persen pada tahun lalu.

"Kami terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam program percepatan penurunan stunting, dengan menyasar keluarga berisiko stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan