Warga Keluhkan Obat Batuk, Simak Jawaban Polisi

CURHAT: Warga Desa Muara Sahung menyampaikan keluhannya pada Polisi dalam kegiatan Jumat Curhat di desa setempat, Jumat 15 Maret 2024.-IST/RKa Hery Kurniawan-

MUARA SAHUNG - Maraknya penyalahgunaan obat batuk merk Samcodin oleh sejumlah remaja. Yang kini semakin mengancam dan mengkhawatirkan.

Menjadi keluhan peserta Jumat Curhat yang dilangsungkan Polsek Muara Sahung Polres Kaur di Desa Muara Sahung Ahmad Kecamatan Muara Sahung, Jumat 15 Maret 2024. 

BACA JUGA:Sidang BOK Kaur 2022 ; Kadis Membantah! Sekdis dan Kapus Beda Kesaksian

Anggota BPD Muara Sahung Zulkaisar berharap, pihak kepolisian dapat menertibkan dan menindak tegas. Terhadap kaum remaja kepada remaja remaja yang ditemui dalam kondisi mabuk. Karena mengkonsumsi obat batuk merk Samcodin dalam jumlah banyak.

Menurutnya, selain dapat mengancam jiwa mereka yang menyalahgunakan. Penyalahgunaannya juga berpotensi meningkat angka kenakalan remaja hingga tindak pencurian.

BACA JUGA:BIKIN GERAM! Usai Sahur, Jalan Jenderal Sudirman Kerap Jadi Lokasi Balap Liar, Polisi Ancam Lakukan Ini

BACA JUGA:Masjid Al-Farizi dapat Bantuan Pemprov Bengkulu, Nilainya Fantastis!

"Orang kesehatan menyampaikan pada kami jika dampaknya bisa merusak sarap hingga kematian. Selain itu, ini bisa meningkatkan angka kenakalan remaja. Mereka itukan masih remaja dan usia pelajar. Tentu mereka belum bekerja. Karena sudah kecanduan, bisa saja mereka melakukan pencurian supaya bisa beli obat batuk ini," ungkap Zulkaisar.

Menanggapi keluhan warga desa binaan. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Muara Sahung Iptu Johannis Perangin Angin, SH mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lalu menindak pihak yang mengedarkan obat batuk itu. 

BACA JUGA:LAYAK DITIRU! SMKN 3 Kaur Bagi Sembako untuk Warga Miskin

Kemudian, pihaknya juga akan lebih gencar menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukum. Ini untuk memberikan imbauan serta peringatan pada pelajar. Tentang bahaya ketika menyalahgunakan obat batuk untuk bermabuk-mabukan.

"Jika nanti ada remaja yang kami dapati sedang mabuk obat batuk. Tentu akan kami beri sanksi tegas. Begitupun untuk siapa yang mengedarkan obat batuk ini pun juga akan ditindak tegas," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan