TERBARU! Seleksi PPPK Guru 2024, P1 Langsung Lulus Tanpa Tes, P2 dan P3 Prioritas, Cek di Sini Jadwal Tesnya
ROHIDI/RKa FOKUS : Ratusan guru yang lulus seleksi PPPK beberapa lalu tampak fokus saat akan pengambilan sumpah jabatan.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS memastikan, akan kembali melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini.
Dijadwalkan, kegiatan seleksi penerimaan ASN PPPK guru 2024 akan segera dibuka. Bahkan, jika tak ada halangan, seleksi berbasis CAT maupun uji kompetensi ini akan dibuka terhitung mulai bulan Mei 2024 mendatang.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), dalam pelaksanaan seleksi PPPK gurukali ini, akan dibagi menjadi 4 kriteria. Diantaranya, guru kualifikasi Prioritas 1 (P1), P2, P3 dan P4.
Yang dimaksud dengan guru P1 adalah, peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun sebelumnya dan telah memenuhi nilai ambang batas.
BACA JUGA:Lindungi Pekerja Migran Bengkulu, Pemprov Pelopori Berdirinya P4MI
Kemudian, guru P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH KII) yang tidak termasuk dalam P1.
Lalu, Guru P3 merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Serta, memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sedangkan, Guru P4 atau pelamar umum adalah lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek RI dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Ini Dia 3 Besar Lelang Jabatan di Pemda Kaur, Segera Dilantik
Dalam seleksi PPPK, keempat kriteria tersebut akan menjadi acuan penting. Sepertix guru kualifikasi P1 akan langsung lulus tanpa harus mengikuti tes. Guru P2 dan P3 menjadi prioritas dan P4 merupakan peserta umum.
"Ya, untuk P1 kemungkinan langsung diangkat. Karena, mereka sudah melewati ambang batas nilai namun belum sempat dipanggil," kata Kadis Dikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si.
Sedangkan, lanjut Kadis, untuk P2 dan P3 tetap tes, namun ada pengecualian yakni dengan adanya penilaian dari kepala sekolah atau pimpinan lembaga.
BACA JUGA:Marlborough Fest 2024 Tampilkan Tiga Tari Khas Bengkulu, Kejei Hingga Tari Pencak Silat