TPN Ganjar Mahfud Tunjuk Kapolda Sebagai Saksi di Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK
TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat. Sumber foto: radarcirebon.disway.id--
RADAR KAUR BACAKORA.CO – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat telah menunjuk seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 11 Maret 2024.
Henry Yosodiningrat mengatakan, Kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
"Kami punya bukti ada Kades yang dipaksa oleh Polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke pasangan calon (Paslon) lain dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” kata Henry.
Selain Kapolda, dikutip kompas.com, TPN Ganjar-Mahfud juga akan membawa sejumlah pakar sebagai saksi di persidangan, termasuk pakar sosiologi massa.
BACA JUGA:DIDUGA KESAL! Harimau Tak Kunjung Ditangkap, Warga Lampung Barat Bakar Kantor Balai TNBBS
Henry meyakini, bahwa perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan terlalu jauh jika tidak ada upaya mobilisasi kekuasaan. Terutama di Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.
Ia menyebutkan, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen. Di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih, sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun menuturkan, gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang Pemilu nanti.
"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang sistematis dan masif (TSM)," kata Henry.
BACA JUGA:Jamin Kesehatan Masyarakat, Bengkulu Selatan Segera Dirikan RSUD Tipe D, Anggaran Disiapkan Rp 80 M
BACA JUGA:TEGAS! Selama Ramadan, Simak Jadwal Tempat Hiburan Malam dan Hotel di BS Boleh Beroperasi
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor 3 Mahfud MD menegaskan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke MK.
Mahfud menyebutkan, tim hukum yang dibentuk partai politik (Parpol) pengusung sudah selesai menyusun struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil Pemilu untuk diserahkan ke MK.