Petani Sawah Ganti Profesi Jualan Ikan, KUR BRI Solusinya

Warga perlihatkan surat izin usaha di kantor Desa Tanjung Kemuning 1 sebagai syarat pinjam KUR BRI.-BAHMAN/RKa -

TANJUNG KEMUNING - Musim kemarau berdampak besar pada masyarakat khususnya petani sawah. Namun tidak menyurutkan untuk berusaha.

Kini warga banyak mengambil surat izin usaha pada pemerintah desa (Pemdes). Sebagai syarat meminjam ke BRI melalui pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Salah seorang pedagang ikan Miasmi (50) warga Tanjung Aur 2 Kecamatan Tanjung Kemuning menuturkan, dirinya baru kali ini pinjam KUR BRI.

Uangnya nanti akan dimanfaatkan untuk modal jualan ikan nila. Sebelumnya petani biasa, tapi kini  musim kemarau, terpaksa putar usaha dengan berjualan ikan. 

BACA JUGA:Cicilan KUR BNI Telat, Lihat Hitungan Dendanya

BACA JUGA:BTN Siapkan KUR Rp 3 Triliun, Demi Tumbuh Kembang Ekonomi Kreatif

"Saya akan coba pinjam KUR untuk jualan ikan. Mudah-mudahan menghasilkan," cetusnya.

Terpisah Kades Tanjung Kemuning 1 Kecamatan Tanjung Kemuning, Windar Munadi disampaikan Kaur Umum dan Perencanaan, Desi mengatakan, kini warga meminta penerbitan surat izin usaha. Sebagai syarat pinjam KUR BRI. 

"Kami selaku Pemdes siap melayani penerbitan surat izin usaha sebagai syarat pinjam KUR BRI," katanya. 

Sementara, penjual ikan Minarni (35) warga Tanjung Kemuning 1 menyampaikan, syarat pinjam KUR BRI harus ada surat izin usaha yang dikeluarkan dari Pemdes. Supaya pinjaman yang diajukan cair.

BACA JUGA:Dorong Pelaku Usaha, BSI Juga Hadirkan KUR Pinjaman Ratusan Juta

BACA JUGA:Cukup di Rumah Saja, Bisa Ajukan KUR BCA, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya

"Pinjam uang sebagai tambahan modal usaha," terangnya. 

Dikatakan, selain jual ikan dan udang, kadang jual buah kelapa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan