Operasi Pekat di Kaur Mencengangkan! Sejoli Terjaring Dianjurkan Nikah

Tim gabungan yang berhasil mengamankan 4 remaja dan pasangan bukan muhrim dalam operasi Pekat, Rabu 6 Maret 2024. Foto: IST/RKa--

BINTUHAN - Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kaur, Polsek Kaur Selatan, Koramil 04 Kaur Selatan dan Kecamatan Kaur Selatan, Rabu 6 Maret 2024 malam pukul 22.30 WIB melakukan raziah Penyakit Masyarakat (Pekat). 

Kegiatan dipimpin Kadis Satpol PP Deki Zulkarnain, S.STP, MM didampingi Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun dan Camat Kaur Selatan Renra Agung , S.STP. MPSSp. Dari operasi yang dilaksanakan, tim berhasil mengamankan 4 remaja dan sepasang pasangan bukan muhrim.

"Kegiatan untuk menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Kaur semakin baik, khususnya di Kecamatan Kaur Selatan. Para remaja yang diamankan setelah didata dan dipanggil pihak orang tuanya, semuanya diserahkan ke keluarganya untuk dibina," terang Kadis Satpol PP Kaur, Deki Zulkarnain, S.STP, MM Kamis 7 Maret 2024.

Dikatakan, operasi yang dilaksanakan dengan dua sasaran, pertama asusila dan kedua Minuman Keras (Miras). 

Tim gabungan melakukan raziah di tiga titik. Pertama di depan masjid Agung Al-Kahfi Bintuhan, selanjutnya di alun-alun Kota Bintuhan dan di hotel atau penginapan.

Untuk lokasi di depan Masjid Agung Al-Kahfi dan depan alun-alun Bintuhan, tim berhasil mengamankan 4 remaja sedang asik minum Miras jenis Anggur Merah dan Vodka. Seluruh remaja dan sisa minuman diangkut ke Polsek Kaur Selatan. 

Setelah menyisir lapangan merdeka. Tim melanjutkan dengan raziah ke hotel. Dalam kesempatan ini, tim mengamankan sepasang remaja sedang berduaan di dalam kamar hotel. 

Adapun sepasang pasangan bukan muhrim, untuk perempuan berasal dari Kecamatan Tetap dan laki-laki dari dari Kecamatan Nasal. Kedua insan ini mabuk asmara dan menginap di salah satu hotel di Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.

Lanjutnya, setelah didata serta pemanggilan orang tua, masing-masing remaja maupun pasangan bukan muhrim membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Serta para remaja diserahkan ke orang tua masing-masing untuk dibina.

Untuk pasangan bukan muhrim, baik orang tua laki-laki dan orang tua perempuan telah dipanggil. Para orang tua pasangan bukan muhrim ini dianjurkan untuk menikahkan pasangan yang tertangkap tim gabungan tersebut. Tetapi untuk keputusan ada di kedua belah pihak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan