PPDB Tidak Boleh Ada Pungli, Perhatikan Penjelasan Kancabdin

JAYADI RUSLAN--

KAUR TENGAH - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA yang sebentar lagi akan mulai dibuka. Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk melakukan Rakor. 

Jika dalam PPDB, ada sekolah jejang SMAN melakukan pungutan biaya yang tidak jelas. Masyarakat bisa menyampaikan laporan ke Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah IX Bintuhan di Kecamatan Kaur Tengah.

Laporan masyarakat itu akan ditindaklanjuti secara tegas oleh Kepala Kantor (KanCabdin) Wilayah IX Bintuhan. 

Kacabdin Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan SS, M.TPd mengatakan, jika mulai dibukanya PPDB seluruh sekolah agar tidak melakukan kegiatan Pungli atau sogok-menyogok untuk memasukan siswa baru ke sekolah. 

BACA JUGA:Masih Ada Gedung Sekolah Rusak Parah, DAK 14,6 Tersalurkan Kemana Saja?

BACA JUGA:Membuat Umpan Balik Google Form, Perhatikan Tujuan Utamanya

Jika ditemukan hal tersebut, maka oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia juga meminta kepada orang tua siswa yang menemukan aksi Pungli untuk segera melaporkan. 

"Sebelum melakukan pembukaan PPDB, kami akan melakukan rapat bersama Kepsek terlebih dahulu. Untuk membahas sistem PPDB di tahun 2024. Apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan saat PPDB berlangsung," ungkapnya.

Untuk sekolah yang belum melakukan pembukaan PPDB, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama seluruh Kepsek. Saat ini yang membuka PPDB, baru sekolah berasrama seperti SMAN 10 Pentagon dan SMAN 11 LK Kaur. 

Dengan rapat nantinya, akan dilakukan pembahasan sistem penerimaan siswa baru. Apakah masih akan menggunakan sistem di tahun lalu atau akan ada perubahan. 

BACA JUGA:CACAM! Kejari Cium Aroma Dugaan Korupsi Program Replanting di BS, Begini Langka Jaksa Terbaru

BACA JUGA:UPDATE PEMILU! Istri Bupati BS Berpeluang Jadi Ketua DPRD, Begini Pejelasan Bupati

"Saat PPDB nanti dibuka, kami akan bekerjasama dengan tim saber Pungli, untuk mengawasi PPDB di tahun 2024 ini. Jika terdapat sekolah yang melakukan Pungli segera melaporkan ke kami, akan kami tindak tegas," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan