BIADAB! Pukul, Tinju dan Cekik Leher Istri, Suami di Bengkulu Selatan Dibui, Begini Kronologinya

ROHIDI/RKa DIBEKUK : Pelaku tindak pidana KDRT berinisial Mi (34) warga Desa Air Umban Kecamatan Pino saat berhasil dibekuk polisi, Sabtu 20 Januari 2024 malam sekira pukul 23.30 WIB.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh perbuatan sangat biadab apa yang telah dilakukan oleh seorang suami berinisial Mi (34) warga Desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten BS.

Sebab, Mi nekat melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya sendiri bernama Eka Purnama Sari (35) warga Desa Air Umban Kecamatan Pino.

Sadisnya lagi, perbuatan yang dilakukan oleh Mi sudah sangat di luar nalar sehat manusia. Pasalnya, dirinya dengan biadap memukul, meninju, hingga mencekik leher korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Data terhimpun Radar Kaur (RKa), kronologis peristiwa KDRT tersebut terjadi pada, Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Hamparan Sawah Pematang Gambir Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis.

BACA JUGA:2 dari 5 Komplotan Rampok Asal Seluma Dibekuk Polres Bengkulu Selatan, Simak Modus Beraksinya

BACA JUGA:ALAMAK! Kakek Asal Kaur Nyaris Diamuk Warga, Ternyata Ini Kasusnya

Pada saat itu, korban Eka baru tiba di sawah tersebut. Namun, pada saat itu langsung terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Sehingga, pelaku tersulut emosi dan langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu papan dengan panjang sekitar 60 Centimeter.

Pelaku memukul korban menggunakan kayu sebanyak dua kali di bagian bahu sebelah kiri korban.

Tidak berhenti sampai disitu saja, pelaku kembali melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara meninju di bagian tengkuk sebelah leheh korban sebanyak satu kali.

Bukannya menghentikan perbuatannya, pelaku kembali melakukan pemukulan dengan tangan kosong di bagian telinga sebelah kiri korban sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:Peran Guru Sebagai Pengasuh di Sekolah, Begini Tantangannya

BACA JUGA:WOW! Banyak Guru dan Siswa Terjerat Hukum, Dewan : Memprihatinkan

Lalu, pelaku juga melakukan pemukulan di bagian atas kepala korban sebanyak tiga kali. Terakhir, pelaku mencekik leher korban sebanyak satu kali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan