Segera Disahkan Presiden, Segini Gaji PPPK Guru untuk Semua Golongan Tahun 2025
Inilah gaji PPPK guru untuk semua golongan tahun 2025. -Sumber foto: koranradarkaur.id -
KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang sempat dikatakan sebelumnya, bahwa nominal gaji guru akan dinaikan sebesar Rp 2 juta oleh pemerintah.
Hal ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo beberapa waktu yang lalu.
Memang, di masa kampanye, Prabowo yang kini sudah menjadi presiden sempat menjanjikan kenaikan gaji guru sebanyak Rp 2 juta.
Dengan demikian, hal ini dikatakan akan berlaku secara umum, baik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), ataupun tenaga honorer yang telah tersertifikasi secara menyeluruh.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti, beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Syarat Penting untuk Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang Kedua
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Berakhir, Ini Jadwal Seleksi Administrasinya
Dirinya menyebutkan bahwa pemerintah saat ini sedang berupaya memberikan informasi tentang kenaikan gaji guru pada tahun 2025.
Dia menyatakan bahwa akan ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh guru untuk mendapatkan kenaikan gaji ini.
Tentunya, akan ada banyak orang yang penasaran dengan gaji PPPK guru apabila dinaikan Rp 2 juta rupiah. Akhirnya, dapat dilihat bahwa bahkan saat ini, pemerintah sebagian besar masih setuju dengan kenaikan gaji guru.
Berikut ini adalah nominal gaji PPPK guru di tahun 2025 bagi semua golongan jika memang pemerintah mengesahkan kenaikan gaji guru Rp 2 juta tersbut:
BACA JUGA:Honorer yang Gagal Seleksi Tahap 1 dan 2, Wajib Tahu Gaji PPPK Paruh Waktu Ini
1. Untuk golongan I: Akan cair Rp 3.938.500 hingga Rp 4.900.000
2. Untuk golongan II: Akan cair Rp 4.116.900 hingga Rp 5.071.200