Kades Tak di Rumah, Perangkat Tidak Ngantor
Gunsi Sunarso-Sumber Foto: BAHMAN/RKa-
KAUR UTARA – Perangkat Desa (Perades) Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara tidak ngantor apabila Kades ke luar rumah atau ke luar daerah.
Sebab Perades hanya ngantor di rumah Kades Risdianto mungkin ini menjadi alasan Perades sering tak ngantor.
Padahal ngantor sudah menjadi kewajiban selaku Perades dan mereka sama seperti Kades mendapat penghasilan tetap (Siltap) dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Dari pantauan wartawan Koran Harian Radar Kaur (RKa), pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 9.30 WIB tidak satupun Perades ngantor ditambah pintu tempat ngantor ditutup.
BACA JUGA:Diperiksa Jaksa Akibat Kredit Bank Macet, Alasan Puluhan PNS dan Perangkat Desa Bikin Geleng Kepala
Lalu Selasa 5 November 2024 pukul 9.35 WIB hingga 11.00 WIB juga pintu tempat ngantor dalam keadaan tertutup dan Perades tidak ada.
Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso, S.IP mengatakan, Perades harus aktif ngantor dan Kades harus bertindak tegas.
Bila tidak ngator sudah menyalahi aturan sebab Kades dan Perades bertugas untuk melayani masyarakat.
BACA JUGA:Tuntaskan Kredit Bank Milik PNS dan Perangkat Desa Macet, Kejari Bengkulu Selatan Lakukan Ini
Boleh saja ngantor dengan aturan Kades dan Perades harus menuruti ketentuan yang ada.
Kades dan Perades sudah menerima gaji dan mereka juga diamanahkan warga untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami minta dengan Kades dan Perades dapat ngantor dan jangan biarkan kantor kosong bila ada tamu yang datang agar dilayani,” pintanya.
Begitu juga dengan desa yang ada di wilayah Kaur Utara mohon aktifkan kantor desa sebagai pelayanan warga.
Kalau belum ada kantor desa silakan ngantor di rumah Kades atau tempat yang layak.