Jangan Anggap Sepele Dokumen Ini, Bisa Langsung Gugur, Pendaftaran PPPK Tahap 2
Berikut dokumen penting saat pendaftaran PPPK tahap ke dua dibuka.- Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Bagi para tenaga honorer yang ingin mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua sebentar lagi akan dibuka.
Dengan hampir dibukanya pendaftaran ini, tentu para pelamar tak sabar menunggu kabar baik selanjutnya. Diketahui, bahwa pendaftaran PPPK tahap ke dua akan di buka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Walaupun pendaftaran tahap kedua ini masih lumayan panjang, tidak ada salahnya bagi honorer menyiapkan diri.
Misalnya gunakan waktu luang dengan belajar atau bertanya dengan rekan-rekan lainnya.
Dengan memanfaatkan waktu luang. Maka Anda akan lebih mudah untuk menghadapi masa pendaftaran meskipun mendaftarannya lewat online.
Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran ini akan banyak menggunakan dokumen.
BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Lagi? Setelah Rini Widyantini Resmi Jabat MenPAN-RB
Oleh sebab itu, Anda harus benar-benar memperhatikan dokumen apa saja yang perlu diunggah.
Mengutip dari klikpendidikan.id, salah satu dokumen yang paling penting adalah saat Anda ingin mengunggah pas foto.
Diketahui, bahwa pas foto tersebut akan diunggah pada akun Anda yang membutuhkan sudah terdaftar di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN).
Dengan demikian, semua pelamar harus berhati-hati dalam mengunggah pas foto. Karena dokumen ini menjadi salah satu yang banyak membuat pelamar gugur.
Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada beberapa hal yang tak boleh dilakukan saat upload pas foto.
BACA JUGA:Kategori Honorer Ini Tidak Disebutkan BKN, Tapi Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua
1. Mengunggah pas foto yang dimodifikasi