TEGAS! ASN dan Orang Kaya Dilarang Pakai Gas Bersubsidi

IST/RKa DILARANG: ASN dan orang kaya di BS dilarang keras menggunakan gas elpiji ukuran 3 Kg untuk memasak di rumah.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Tak henti-hentinya Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM melarang keras ASN maupun orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 Kilogram (Kg). Namun, nyatanya masih saja banyak ditemukan ada yang tetap ngeyel.

Parahnya lagi, banyak ditemukan penggunaan gas elpiji 3 Kg yang tidak sesuai peruntukan. Masih banyak oknum yang memanfaatkan gas melon untuk digunakan kepentingan dan keuntungan pribadi.

Bupati juga memastikan masih ada ASN, hingga orang kaya membeli gas 3 Kg. Padahal gas tersebut sudah jelas dalam undang-undang untuk warga kurang mampu. Seperti petani sasaran, nelayan sasaran dan warga kurang ma

"Harusnya orang kaya, jangan pakai hak orang kurang mampu. Tabung gas 3 kilogram untuk warga kurang mampu," kesal Bupati.

Olehnya, Bupati meminta agar OPD terkait harus memeriksa warung makan, atau tempat usaha besar, hingga hotel-hotel. Tidak ada lagi pengusaha yang memakai tabung gas 3 Kg. 

"Wajib lakukan pengawasan, tanpa saya perintahkan Dinas Perdaganagan harusnya aktif lakukan pengawasan,” tegas Gusnan.

Terpisah, Ketua DPRD BS Barli Halim menyebutkan, aturan penggunaan tabung gas telah lama diberlakukan. Tinggal lagi pemerintah daerah yang harus tegas. Setiap yang melanggar harus diberi sanksi yang bisa membuat jera.

"Jangan dibiarkan, buat sanksi bagi yang ngeyel. Aturan sudah jelas," pungkasnaya. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan