Setelah Dilantik, Ini Agenda Mendesak Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu
Kepala DPRD Provinsi Bengkulu sampaikan fokus tugas yang kini dilakukan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.- Sumber foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Usai secara resmi dilantik hari Senin tanggal 21 Oktober 2024. Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mulai tancap gas.
Melakukan sejumlah tugas yang menanti untuk segera diselesaikan.
Penting diketahui, dalam pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini. Jabatan ketua diamanahkan pada Sumardi dari Fraksi Golkar.
Sementara Wakil Ketua 1 dijabat oleh Suprisman dari Fraksi PAN, Wakil Ketua 2 oleh Sonti Bakara dari PDIP dan Wakil Ketua 3 dijabat Agus Riyadi dari Fraksi Gerindra.
Sumardi mengatakan, saat ini, dirinya bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu lainnya.
BACA JUGA:Hampir 2 Bulan, 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Masih Nganggur, Ini Jadi Biang Keroknya
Adalah melakukan penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, melakukan pembahasan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Alhamdulillah. Beberapa hari lalu, kami dilantik sebagai unsur pimpinan. Selanjutnya kami membentuk tatib dan setelah itu membahas AKD. Setelah AKD terbentuk maka kendaraan ini bisa full berjalan," kata Sumardi, Rabu 23 Oktober 2024.
Ia menambahkan, salah satu target DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 ini. Adalah segera bisa membahas dan mengesahkan APBD 2025.
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Kaur Definitif, Ini Kata Bupati
"Selanjutnya dalam 2-3 hari ini kami akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, bila AKD terbentuk baru kami nanti membahas anggaran," tutup Sumardi.
Terpisah, Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, peran strategis pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Dijelaskan, pimpinan DPRD harus menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan.