Gaji Honorer 4 Kategori Ini Bakal Naik Tahun 2025

Honorer bekerja di instansi pemerintah bakal terima kenaikan gaji 2025. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – TOK! Tenaga honorer yang berkerja di instansi pemerintah bakal terima uang lebih atau kenaikan gaji pada tahun 2025.

Kenaikan gaji tersebut akan diberikan kepada honorer yang bekerja di instansi pemerintah seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

Penting untuk diketahui, bahwa kenaikan gaji ini resmi diumumkan oleh Kementerian Keungan (Kemenkeu) Sri Mulyani.

Dia menyatakan bahwa adanya kenaikan gaji ini dapat membantu kehiduapan mereka.

Lebih lanjut, kabar kenaiakan gaji ini tentunya akan diberikan kepada tenaga honorer di Provinsi Bengkulu yang sesuai dengan kententuan di atas. Apabila honorer yang bekerja sesuai kententuan maka bersiap-siaplah 2025 menjadi awal yang lebih baik.

BACA JUGA:Honorer Mesti Tahu Sebelum Daftar PPPK 2024, Syarat Masa Kerja Ternyata Beda untuk Setiap Jabatan

Nah menarik bukan, dengan kenaikan gaji ini semua honorer yang bekerja sesuai dengan instansi maka dengan mudah untuk membeli kebutuhan sesuai yang diinginkan.

Sebagai informasi, dikutip klikpendidikan.id, bahwa kenaikan gaji tersebut tercantum dalam peraturan menteri keuAngan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 yang berlaku saat ini.

Pada tahun 2025, peraturan yang berisi gaji tenaga honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti mengacu pada PMK Nomor 39 Tahun 2024.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 : Ini 3 Kriteria Honorer yang Akan Menjadi Prioritas PPPK

Nominal gaji yang Sri Mulyani yang ditetapkan untuk tenaga honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:

- Satpam dan Pengemudi: Rp 2.917.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp 2.651.000

Adapun nominal gaji tenaga honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti yang saat ini resmi berlaku ialah sebagai berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan