Tak Terhitung! Inilah Keuntungan Menjadi PPPK, Cek di Sini Penjelasannya

Keuntungan jika anda menjadi PPPK yang diketahui, supaya tidak gagal paham. Sumber foto: koranradarkaur.id-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Di bawah ini akan menjelaskan ada banyak keuntungan menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Manfaat yang bisa anda dapatkan bukan hanya terpaku pada satu hal saja.

Salah satu keuntungan terbesar ketika seseorang menjadi PPPK adalah gaji yang layak. Nantinya, mereka akan digaji secara layak, langsung dari pemerintah.

Namun, bukan itu saja keuntungan jadi PPPK. Selain gaji pokok, ada beberapa faktor lainya yang sangat menggiurkan.

Keuntungan jadi PPPK selain gaji pokok adalah uang lembur. Para PPPK akan mendapatkan tunjangan ini jika mereka melakukan lembur.

Selain itu, keuntungan jadi PPPK lainnya adalah mendapatkan jaminan sosial. Hal ini merupakan suatu hal yang cukup penting untuk diketahui.

Dengan jaminan sosial, maka seorang PPPK tidak perlu terlalu khawatir. Jaminan ini akan memberikan beberapa hal yang biasanya memerlukan biaya besar.

BACA JUGA:SEDIHNYA! Honorer 9 Golongan Ini Tidak dapat Ikut Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Tahun 2025, Perubahan ASN Menjadi 3 Kategori, Bukan Hanya PNS dan PPPK

Bukan itu saja, dikutip dari ayobandung.com, PPPK juga akan mendapatkan bantuan hukum jika diperlukan, hal ini difasilitasi oleh negara secara keseluruhan.

Nah, bagaimana menarik bukan? Selain itu gaji pokok PPPK terbaru juga cukup besar, untuk 6 golongan awalnya saja sudah sangat menggiurkan.

Berikut ini adalah daftar gaji PPPK untuk 6 golongan awal:

1. Golongan I Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

2. Untuk golongan II Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan