4 Oknum Wartawan Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya
Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan proses penangkapan oknum wartawan tersangka dugaan pemerasan. -Sumber foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Warga Desa Pasar Sauh dan pengunjung wisata Pantai Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Senin 16 September 2024 Pukul 16.30 WIB heboh.
Pasalnya, ada empat wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Kaur diamankan anggota Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu.
Mereka (oknum wartawan) ini ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepada Mulyadi (43) yang merupakan Kades Pasar Sauh Kecamatan Kaur Selatan.
Adapun empat pelaku yang dimanakan inisial JR (41) warga Desa Air Kering Kecamatan Padang Guci Hilir, AJ (47) warga Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung, EL (39) warga Desa Cucupan Kecamatan Tetap dan KH (43) warga Desa Kepahyang Kecamatan Luas.
BACA JUGA:Kasusnya Bikin Geleng Kepala! Honorer Perempuan Ditetapkan Tersangka
“Untuk empat pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka, keempat tersangka akan di jerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, Selasa 17 September 2024.
Dikatakan Kasat, adapun kronologis kejadian penangkapan empat tersangka pelaku pemerasan. Berawal dari anggota mendapatkan informasi akan adanya aksi pemerasan oleh para tersangka.
Setelah dilakukan pengintaian, benar saja dari empat tersangka salah satu tersangka JR (41) mendatangi kediaman Kades Pasar Sauh.
Setelah 30 menit di dalam rumah Kades, tersangka keluar saat keluar, anggota langsung melakukan pengamanan.
BACA JUGA:KPU BS Resmi Buka Perekrutan KPPS, Kuota 2.310 Orang, Jadwal dan Syaratnya
Saat diamankan dan dimintai keterangan, ia mengaku telah mendapatkan uang Rp 5 juta dari Kades. Tetapi uang tersebut bukan untuk ia seorang, melainkan bersama tiga temannya.
Dengan begitu anggota langsung melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang sudah menunggu di Pantai Pengubaian.
Saat anggota dan tersangka tiba di pantai Pengubaian. Melihat tersangka sudah bersama anggota Polisi, tiga teman tersangka berlari.
Sayangnya anggota dengan sigap langsung mengamankan para tersangka.