SAH! Berkas 4 Balon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Lengkap, Tinggal Tunggu Penetapan?

Berkas 4 Balon bupati dan wabup Bengkulu Selatan dinyatakan lengkap oleh KPU.- Sunber foto : ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah melalui proses penelitian persyaratan administrasi, akhirnya berkas 4 bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati (Wabup) dinyatakan lengkap.

Sehingga ini tentu akan memuluskan langkah keempat Balon tersebut untuk ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wabup oleh KPU BS pada 22 September 2024 mendatang.

Sehingga, jika keempat Balon ini nanti ditetapkan oleh KPU, maka akan siap bertarung merebut kursi BD 1 B di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) BS 27 November 2024 mendatang.

Berdasarkan data yang diperoleh Radar Kaur (RKa) hingga, Minggu 9 September 2024, semua berkas perusahaan keempat bakal pasangan calon (Paslon) di BS sudah lengkap.

BACA JUGA:25 DPRD Kaur Nego Tertutup Bersama BB, Ini Tawaran Pinjaman Bisa Dicairkan

BACA JUGA:Terjadi Kebakaran Lahan di Muara Sahung, Warga Sempat Panik, Ini Penyebabnya

Semua persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU sesuai yang tertuang dalam PKPU Nomor : 10 tahun 2024 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah telah dipenuhi beempat bakal Paslon.

Adapun keempat Paslon bupati dan wabup BS yang terdaftar di KPU BS yakni, bakal Paslon petahana Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat Mersyah (Gusnan-Ii).

Kemudian, bakal Paslon Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto, Elva Hartati Murman dan Makrizal Nedi, serta Reskan Efendi dan Faizal Mardianto.

Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani disampaikan Komisioner Devisi Teknis Gusman Heryadi membenarkan, jika hasil penelitian administrasi pertama terhadap 4 bakal palson telah selesai.

BACA JUGA:HUT ke-23 RB Berjalan Meriah, Gubernur dan Dirut RBGM Berikan Hadiah Mengejutkan

Keempat bakal Paslon telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, pihaknya juha telah melakukan penelitian administrasi calon persyaratan.

"Ya, sore tadi (Minggu, red) terkahir. Keempat berkas bakal Paslon untuk saat ini sudah lengkap," ungkap Gusman.

Komisioner melanjutkan, saat ini pihaknya tinggal melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon yang dimulai sejak tanggal 6-14 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan